Modernland Realty Raih Persetujuan Restrukturisasi USD390 Juta

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:25 WIB
loading...
Modernland Realty Raih...
Salah satu proyek Modernland Realty Superblok Green Central City. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Emiten PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai USD150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai USD240 juta.

Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7) lalu tersebut memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi; perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Baca Juga : 300 Ribu Paket Obat Covid-19 Gratis Dibagikan Mulai Hari Ini

Dalam proses voting tersebut, Modernland Realty berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100% Scheme Creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% Scheme Creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.

Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty Bobby Heryunda menuturkan, persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds yang didapat perseroan tersebut adalah bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap emiten berkode MDLN tersebut di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang saat ini melanda.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang tetap diberikan oleh para Pemegang Obligasi Global terhadap Perseroan dan Manajemen. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai USD390 juta, dimana sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk berikut entitas perusahaan.

Namun dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan perusahaan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 MDLN mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021. Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.

“Berkat dukungan dan kerja sama dari para Pemegang Obligasi Global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir, dimana tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby.

Baca Juga : Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat

Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu lalu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya; Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.

Selain memperoleh persetujuan restrukturisasi global bonds, Modernland Realty secara resmi mengumumkan aksi korporasi terkait pelaksanaan RUPST yang akan digelar Jumat, 20 Agustus 2021 di Club House Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Selanjutnya proses recording akan dilakukan hingga akhir perdagangan saham pada 28 Juli 2021 dan dilanjutkan dengan proses Pemanggilan atau Convocation pada 29 Juli 2021 mendatang. Adapun, salah satu agenda RUPST adalah Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang sama.

“Ditengah situasi Pandemi ini Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah dan menyediakan fasilitas e-proxy, e-voting dan online webinar sesuai arahan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” pungkasnya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Gelar RUPST, Krom Bank...
Gelar RUPST, Krom Bank Cetak Kinerja Kuat di Sepanjang 2025
Indocement Bagikan Dividen...
Indocement Bagikan Dividen Rp1,54 Triliun, Setujui Perubahan Pengurus
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
SIG Bagikan Seluruh...
SIG Bagikan Seluruh Laba 2025 Rp190,8 Miliar sebagai Dividen Tunai
MARK Tetapkan Dividen...
MARK Tetapkan Dividen dan Proyeksi Laba 2026, Yield Berpotensi Double Digit
Seminar AKPI: Restrukturisasi...
Seminar AKPI: Restrukturisasi di Luar Pengadilan Bisa Jadi Pilihan Terbaik
AKPI Teken Nota Kesepahaman...
AKPI Teken Nota Kesepahaman dengan Fakultas Hukum Unhas
Menimbang Peran PKPU...
Menimbang Peran PKPU dalam Restrukturisasi Garuda
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved