Meninggal Terpapar Covid-19, Ahli Waris Kepala Uji Klinis Vaksin Sinovac Terima Santunan Jamsostek
Jum'at, 16 Juli 2021 - 08:56 WIB
loading...
Dua karyawan Bio Farma mendapat klaim santunan dari BPJamsostek. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Surveilans dan Riset Klinis PT Bio Farma Novilia Sjafri Bachtiar yang meninggal karena terpapar Covid-19 beserta satu karyawan lainnya mendapat klaim santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek senilai ratusan juta rupiah.
Santunan klaim yang diberikan kepada dua karyawan Bio Farma tersebut mencapai Rp425 juta. Selain itu, BP Jamsostek juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris senilai puluhan juta rupiah. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dari pejabat BPJamsostek kepada ahli waris, disaksikan direksi Bio Farma dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, santunan yang diberikan merupakan klaim dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu anak dari masing-masing peserta juga mendapatkan manfaat beasiswa dari BP Jamsostek.
"Santunan yang diberikan untuk dua karyawan Bio Farma yang meninggal dunia sebesar Rp425 juta. Ini merupakan bukti dari manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya," kata Anggoro, dikutip Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Terpapar COVID-19, Kepala Uji Klinis Vaksin Sinovac PT Bio Farma dr Novilia Meninggal Dunia
Santunan klaim yang diberikan kepada dua karyawan Bio Farma tersebut mencapai Rp425 juta. Selain itu, BP Jamsostek juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris senilai puluhan juta rupiah. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dari pejabat BPJamsostek kepada ahli waris, disaksikan direksi Bio Farma dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, santunan yang diberikan merupakan klaim dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu anak dari masing-masing peserta juga mendapatkan manfaat beasiswa dari BP Jamsostek.
"Santunan yang diberikan untuk dua karyawan Bio Farma yang meninggal dunia sebesar Rp425 juta. Ini merupakan bukti dari manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya," kata Anggoro, dikutip Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Terpapar COVID-19, Kepala Uji Klinis Vaksin Sinovac PT Bio Farma dr Novilia Meninggal Dunia
Lihat Juga :