Program Tanggung Jawab Sosial BUMN Harus Inovatif dan Penuh Terobosan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Peraturan tersebut adalah sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkugan BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir ini dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.

SVP Corsec PT Timah Tbk Abdullah Umar berpendapat, perubahan kebijakan TJSL yang baru lebih ke arah bagaimana melihat pencapaian yang sifatnya program kemitraan dan pencapaian dampak berkelanjutan. Program TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.

“Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa. Apalagi Timah merupakan perusahaan terbuka yang harus diaudit, dan ada laporan terpisah.

“Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah.

VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Peraturan Menteri BUMN tentang Program TJSL.

“CSR biasanya hanya dikenal dengan CID (Community Involvement and Development), namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kita harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ujar Agus.

Menurut Agus, di PLN ada tiga program unggulan, PLN pintar, power, green. Lalu ada juga program yang bersifatnya social investment atau donasi.

“Kami kunci anggarannya adalah 50% dari total anggaran yang ada, ini minimal. Misalnya di sisi pembangkit PLTU itu kan menghasilkan limbah sisa pembakaran batu bara, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat batako yang bermanfaat dalam membangun rumah,” ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)