Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana
Rabu, 27 Mei 2020 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut dia, kepada para nasabah pemegang reksadana, selama ini reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial service.
Karena itu, Sinarmas Asset Management menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.
Seperti diketahui, OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.
PT Sinarmas Asset Management telah mengimbau nasabahnya agar tidak perlu khawatir terkait suspensi terhadap produk reksadana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.
"Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Karena itu, Sinarmas Asset Management menggunakan haknya untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata kepada kepada pihak yang menyebarkan informasi meyesatkan tersebut.
Seperti diketahui, OJK membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola Sinarmas Asset Management. Ketujuh produk yang dibekukan antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah dan Danamas Rupiah Plus. Selain itu ada juga reksadana Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.
PT Sinarmas Asset Management telah mengimbau nasabahnya agar tidak perlu khawatir terkait suspensi terhadap produk reksadana perseroan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.
"Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
(bon)
Lihat Juga :