Dukung Produktivitas Pertanian, Kementan Upgrade Kompetensi Penyuluh

Minggu, 18 Juli 2021 - 06:40 WIB
loading...
Dukung Produktivitas Pertanian, Kementan Upgrade Kompetensi Penyuluh
Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi (kanan) menjawab pers didampingi Kepala Puslatan Leli Nuryati (tengah) dan Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah (Foto: Dok. BPPSDMP)
A A A
JAKARTA - Pengembangan karier 2.168 penyuluh honorer (Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian/THL-TBPP) menjadi perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) . Para penyuluh honorer yang tersebar di 266 kabupaten/kota di 33 provinsi ini akan menjalani sertifikasi profesi yang akan dilaksanakan pada 3-6 Agustus 2021. Sertifikasi profesi ini dilakukan untuk meng-upgrade kompetensi para penyuluh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen Kementan bagi kepentingan dan hak penyuluh THL sejalan instruksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pertanian, khususnya penyuluh. Pasalnya, pertanian bergerak dinamis mengikuti kemajuan teknologi yang korelasi dengan peningkatan produktivitas, menggenjot ekspor komoditas pangan dan kesejahteraan petani.

(Baca juga:Kementan Tingkatkan Kompetensi Dosen Politeknik Pembangunan Pertanian)

“Kualitas SDM pertanian harus selalu ditingkatkan. Pertanian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Salah satu parameter melalui sertifikasi, momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Mentan Syahrul.

Menurutnya, peningkatan SDM dalam skala besar akan mendorong sektor pertanian kian memiliki daya saing, memberi manfaat bagi ekonomi dan kesejahteraan petani serta menjadi penopang dan berkontribusi maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Baca juga:Genjot Produktivitas Pangan, Kementan Gelar Pelatihan Sejuta Petani)

Kebijakan Mentan Syahrul didukung Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) sebagaimana dikemukakan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi. Menurutnya, melalui sertifikasi profesi bagi penyuluh THL-TBPP yang diinisiasi BPPSDMP bertujuan meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier penyuluh THL-TBPP menjadi PPPK.

“Kementan memberi perhatian besar pada penyuluh THL-TBPP. Mereka bisa menjadi PPPK setelah menjalani sertifikasi profesi. Untuk itu, persiapkan diri sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sertifikasi juga bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan,” kata Dedi Nursyamsi.

(Baca juga:Kelangkaan Pupuk Subsidi Selalu Disuarakan Petani, Kementan Bongkar Penyebabnya)

Program sertifikasi bagi penyuluh THL-TBPP, katanya, mengacu pada data sebaran yang belum lulus menjadi P3K sebanyak 2.168 orang pada 266 kabupaten/kota di 33 provinsi. Hingga saat ini, sektor pertanian nasional didukung 25.707 penyuluh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); 369 statusnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); 11.590 berstatus PPPK dan 2.168 THL-TBPP.

“Keberhasilan sertifikasi menjadi penting. Penyuluh ikut menentukan keberhasilan program pembangunan pertanian. Mereka adalah garda terdepan peningkatan kualitas pertanian. Penyuluh adalah perantara dan penghubung informasi untuk dan dari petani,” tegas Dedi.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP (Puslatan) Leli Nuryati menegaskan bahwa pengakuan kompetensi melalui SP harus diberikan pada penyuluh THL-TBPP. “Pengakuan kompetensi harus diberikan pada THL-TBPP, meningkatnya kapasitas dan kompetensi SDM pertanian akan mendorong peningkatan produktivitas pertanian,” kata Leli Nuryati.

Proses sertifikasi, katanya, berlangsung empat hari pada 3-6 Agustus 2021 secara virtual (online) bagi 1.898 orang dan 270 orang melalui tatap muka (offline).

Komposisi peserta, 259 orang dari Provinsi Sulawesi Selatan; 180 dari Sulawesi Tenggara; 9 dari Kalimantan Barat; 6 dari Nusa Tenggara Barat (NTB); 5 dari Sumatera Barat; 3 dari DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.

Sementara tingkat pendidikan peserta terdiri atas 903 Sarjana Strata 1 (S1), 151 Diploma Tiga (DIII) dan 1.114 lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Leli Nuryati menambahkan untuk mempermudah implementasi teknis, maka kegiatan SP diadakan oleh Balai Pelatihan Pertanian (BPP) dan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) yang dibagi dalam sembilan zonasi.

Kegiatan sertifikasi khusus Sumatera dipusatkan di BPP Jambi dan BPP Lampung; Jawa tersebar di BBPKH Cinagara, BBPP Lembang dan BBPP Batu; Bali dan NTB terpusat di BBPP Ketindan; Nusa Tenggara Timur (NTT) di BBPP Kupang; Kalimantan di BBBP Binuang; dan 10 provinsi di kawasan timur Indonesia terpusat di BBPP Batangkaluku.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)