Harga Minyak di Atas USD70/Barel, Segini Rugi Pertamina Jualan Pertamax dan Pertalite
Senin, 19 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan menggunakan kurs rata-rata 3 bulan terakhir Rp14.400 per USD, maka harga per liter adalah Rp6.969. Ditambah dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10%, maka harga sebelum pajak adalah Rp9.646/liter. Jika ditambah dengan PPN dan PBBKB, maka harga Pertamax adalah sebesar Rp11.093 atau jika dibulatkan menjadi Rp11.100. Jika mengacu kepada harga saat ini, maka Pertamina sudah rugi sebesar Rp2.100 per liter dihitung dengan formula yang ditetapkan dengan Kepmen ESDM 62/2020," papar Mamit Setiawan di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Demikian pula untuk BBM jenis Pertalite, menurut dia jika mengacu kepada harga MOPS MOGAS 92 untuk 3 bulan terakhir, dengan formula sesuai Kepmen 62/2021, dimana untuk RON 90 formulanya adalah 99,21% dari MOPS Mogas 92, maka seharusnya harga Pertalite adalah Rp11.000 perliter. "Sementara, saat ini Pertamina menjual Pertalite hanya Rp7.650/liter, jadi ada kekurangan sebesar Rp3.350 per liternya," kata Mamit.
Kondisi ini, tegas dia, pastinya akan memberatkan Pertamina, terlebih di tengah pandemi yang masih tak kunjung pasti kapan akan berhenti. Pembatasan mobilitas masyarakat, kata Mamit, jelas berpengaruh terhadap penjualan BBM milik Pertamina. "Sementara, sebagai negara yang net importir, maka Pertamina harus mengimpor minyak mentah maupun produk di tengah harga yang tinggi ini. Hal ini bisa dipastikan bisa membahayakan keuangan Pertamina karena harga beli yang tinggi tetapi harga jual tidak mengalami kenaikan," tandasnya.
Menurut Mamit, untuk produk BBM yang bukan subsidi maupun bukan penugasan, maka selisih harga ini seharusnya ditagihkan Pertamina dalam bentuk dana kompensasi yang harus dibayar oleh pemerintah. Masalahnya, dana kompensasi tersebut tidak bisa langsung dibayarkan oleh pemerintah, tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Akinatnya, arus keuangan Pertamina menjadi terganggu.
Baca Juga: Konsumsi BBM Diprediksi Turun Hingga 25 Persen Akibat PPKM Darurat
Demikian pula untuk BBM jenis Pertalite, menurut dia jika mengacu kepada harga MOPS MOGAS 92 untuk 3 bulan terakhir, dengan formula sesuai Kepmen 62/2021, dimana untuk RON 90 formulanya adalah 99,21% dari MOPS Mogas 92, maka seharusnya harga Pertalite adalah Rp11.000 perliter. "Sementara, saat ini Pertamina menjual Pertalite hanya Rp7.650/liter, jadi ada kekurangan sebesar Rp3.350 per liternya," kata Mamit.
Kondisi ini, tegas dia, pastinya akan memberatkan Pertamina, terlebih di tengah pandemi yang masih tak kunjung pasti kapan akan berhenti. Pembatasan mobilitas masyarakat, kata Mamit, jelas berpengaruh terhadap penjualan BBM milik Pertamina. "Sementara, sebagai negara yang net importir, maka Pertamina harus mengimpor minyak mentah maupun produk di tengah harga yang tinggi ini. Hal ini bisa dipastikan bisa membahayakan keuangan Pertamina karena harga beli yang tinggi tetapi harga jual tidak mengalami kenaikan," tandasnya.
Menurut Mamit, untuk produk BBM yang bukan subsidi maupun bukan penugasan, maka selisih harga ini seharusnya ditagihkan Pertamina dalam bentuk dana kompensasi yang harus dibayar oleh pemerintah. Masalahnya, dana kompensasi tersebut tidak bisa langsung dibayarkan oleh pemerintah, tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Akinatnya, arus keuangan Pertamina menjadi terganggu.
Baca Juga: Konsumsi BBM Diprediksi Turun Hingga 25 Persen Akibat PPKM Darurat
Lihat Juga :