Positif Covid-19 Memaksa Diri Tetap Bekerja, Buruh: Isoman Sama Aja Dirumahkan Tanpa Upah

Senin, 19 Juli 2021 - 13:20 WIB
loading...
Positif Covid-19 Memaksa Diri Tetap Bekerja, Buruh: Isoman Sama Aja Dirumahkan Tanpa Upah
Serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Melonjaknya kasus positif Covid-19 dari klaster buruh menjadi sorotan. Pasalnya, serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai.

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.

"Kalau mereka tidak masuk kerja, mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situlah para buruh memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun positif Covid-19, begitu pula dengan pekerja kontrak dan borongan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (19/7/2021).



Dia bahkan mengungkapkan, bahwa ribuan anggotanya sudah terpapar Covid-19. "Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," ungkap Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Wijaya mengatakan, perubahan status pekerja banyak dilakukan perusahaan kepada buruh sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.

"Dengan status itu, maka semakin tertekan para pekerja garmen khususnya pekerja perempuan. Dengan status begitu meski mereka terpapar mereka terpaksa kerja karena dengan status itu mereka khawatir nggak dapat upah," jelas Dion.

Hal yang parah, yakni apabila buruh ketahuan perusahaan terpapar, mereka akan diminta pulang untuk isolasi mandiri tanpa mendapatkan fasilitas apapun dari perusahaan.

"Mereka mungkin bisa bekerja kalau cuma gejala saja belum dicek, tapi yang terpapar itu kalau ada yang tes massal disuruh pulang dan isoman. Tapi tanpa ada fasilitas di perusahaan, ini muncul problem," paparnya.



Bahkan, dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI) Helmy Salim menyebutkan, bahwa sudah banyak bukti dari laporan buruh di lapangan yang mengaku bila harus isolasi mandiri di rumah mereka tak mendapatkan upah.

Buruh akan mengambil risiko untuk tetap bekerja selama gejala Covid-19 belum parah dan memilih untuk tidak mendeteksinya, dan apabila dinyatakan positif Covid-19 tidak akan melapor kantor.

"Mereka memilih mengambil risiko, masuk meski sakit, mereka pikir gejala nggak seberapa kecuali sudah parah banget baru mereka nggak akan masuk. Sudah banyak contoh di perusahaan, kalau isoman sama seperti dirumahkan tanpa upah," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)