Ekonom: Nilai BST Terlalu Sedikit, Harusnya Rp1-1,5 Juta per KK
Senin, 19 Juli 2021 - 16:01 WIB
loading...
Nilai BST dengan tambahan beras 10 kg dari pemerintah di masa PPKM Darurat dinilai belum memadai. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Merespons keluhan masyarakat yang terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp39,19 triliun.
Namun, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tambahan tersebut masih terlalu kecil untuk menjaga agar jumlah masyarakat yang jatuh miskin tak bertambah banyak.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Bagikan Bansos ke Rakyat
"Masih terlalu kecil ya, misalnya bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu per bulan ditambah beras 10 kg, itu kalau ditotal per keluarga penerima mendapat Rp400 ribu. Sementara angka garis kemiskinan itu Rp472 ribu per kepala. Satu keluarga miskin asumsinya ada 3 orang penduduk. Jadi BST idealnya Rp1-1,5 juta agar orang miskinnya tidak bertambah atau jatuh lebih dalam dibawah garis kemiskinan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).
Tak hanya itu, Bhima juga menyoroti bantuan pemerintah yang dinilainya cukup terlambat. Tambahan bansos baru dicairkan setelah PPKM Darurat berjalan hampir sampai masa tenggat.
Namun, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tambahan tersebut masih terlalu kecil untuk menjaga agar jumlah masyarakat yang jatuh miskin tak bertambah banyak.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Bagikan Bansos ke Rakyat
"Masih terlalu kecil ya, misalnya bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu per bulan ditambah beras 10 kg, itu kalau ditotal per keluarga penerima mendapat Rp400 ribu. Sementara angka garis kemiskinan itu Rp472 ribu per kepala. Satu keluarga miskin asumsinya ada 3 orang penduduk. Jadi BST idealnya Rp1-1,5 juta agar orang miskinnya tidak bertambah atau jatuh lebih dalam dibawah garis kemiskinan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).
Tak hanya itu, Bhima juga menyoroti bantuan pemerintah yang dinilainya cukup terlambat. Tambahan bansos baru dicairkan setelah PPKM Darurat berjalan hampir sampai masa tenggat.
Lihat Juga :