Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember, Ini Rinciannya
Senin, 19 Juli 2021 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
Untuk reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban). Untuk prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%.
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA). Untuk reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban). Untuk prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.
Baca juga: Dana Rp2,4 Triliun Segera Disalurkan Bagi Pelaku Parekraf Terdampak PPKM
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA).
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA).
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas).
Untuk reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban). Untuk prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%.
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA). Untuk reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban). Untuk prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.
Baca juga: Dana Rp2,4 Triliun Segera Disalurkan Bagi Pelaku Parekraf Terdampak PPKM
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA).
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA).
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas).
Lihat Juga :