Dana Rp2,4 Triliun Segera Disalurkan Bagi Pelaku Parekraf Terdampak PPKM
Senin, 19 Juli 2021 - 16:19 WIB
loading...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Muchtamir Zaide
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk program pemulihan ekonomi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di semua daerah Indonesia.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaku wisata melalui dana hibah yang saat ini tengah difinalisasi di Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Sudah dapat pagu PEN jumlahnya 2,4 triliun program mendukung UMKM dengan bangga buatan indonesia, khusus subsektor film, dan keterbatasan anggaran mendorong kita untuk melalukan realokasi dan prioritasi penanganan kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kita akan pastikan ketepatan sasaran program dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Dorong Ekspor Rempah Capai USD2 Miliar, Sandiaga Bidik Amerika Lewat Program ISUTW
Sandiaga menyampaikan, pihaknya sudah merencanakan hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun, kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaku wisata melalui dana hibah yang saat ini tengah difinalisasi di Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Sudah dapat pagu PEN jumlahnya 2,4 triliun program mendukung UMKM dengan bangga buatan indonesia, khusus subsektor film, dan keterbatasan anggaran mendorong kita untuk melalukan realokasi dan prioritasi penanganan kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kita akan pastikan ketepatan sasaran program dan akuntabilitasnya terjaga," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Dorong Ekspor Rempah Capai USD2 Miliar, Sandiaga Bidik Amerika Lewat Program ISUTW
Sandiaga menyampaikan, pihaknya sudah merencanakan hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun, kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.
Lihat Juga :