BPKP All Out Kawal Bansos agar Cepat dan Tepat Sasaran
Senin, 19 Juli 2021 - 20:45 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat selama penanganan pandemi Covid-19. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan untuk mendampingi sekaligus mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufiq Purwanto, menjelaskan, setelah mengikuti rapat terbatas beberapa waktu lalu, Kepala BPKP langsung mengintruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran BST dan bantuan sosial beras yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,” katanya Senin (19/7/2021).
Baca juga:Hari Pertama Operasi Pekat, Polres Kotamobagu Amankan Puluhan Miras Cap Tikus
Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap provinsi dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu. Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.
Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai tahap I sampai IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas Program Sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.
“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat, yaitu Bansos Tunai tahap V-VI dan bansos beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” katanya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufiq Purwanto, menjelaskan, setelah mengikuti rapat terbatas beberapa waktu lalu, Kepala BPKP langsung mengintruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran BST dan bantuan sosial beras yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,” katanya Senin (19/7/2021).
Baca juga:Hari Pertama Operasi Pekat, Polres Kotamobagu Amankan Puluhan Miras Cap Tikus
Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap provinsi dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu. Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.
Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai tahap I sampai IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas Program Sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.
“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat, yaitu Bansos Tunai tahap V-VI dan bansos beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” katanya.
Lihat Juga :