Realisasi Anggaran Stimulus Setrum Semester I-2021 Rp6,75 Triliun

Senin, 19 Juli 2021 - 21:26 WIB
loading...
Realisasi Anggaran Stimulus Setrum Semester I-2021 Rp6,75 Triliun
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, rencana realisasi anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp4,97 triliun. Secara rinci, triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.

Sementara realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan.

Baca juga:Gagal Bersaing, Ini 9 Produsen Mobil yang Angkat Kaki dari Indonesia

"Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 sekitar Rp11,72 triliun. Diskon tarif sekitar Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen sekitar Rp2,26 triliun," ujar Rida, Senin (19/7/2021).

PLN diharap menyiapkan mekanisme sosialisasi dan pengaduan konsumen terkait perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini. PLN juga diharap melakukan efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Selain memberikan perlindungan sosial melalui perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan, selama PPKM darurat ini Kementerian ESDM dan PLN juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Covid-19 Subsektor Ketenagalistrikan. Siaga Covid-19 ini diutamakan untuk pelaporan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan obyek vital dukungan layanan kesehatan seperti industri produsen oksigen rumah sakit rujukan Covid-19 dan sarana penunjang lainnya.

Baca juga:Sambut Idul Adha, 4 Artis Ini Kurban Sapi Jumbo Hingga 1,4 Ton

Rida mengungkapkan, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam masa-masa sulit. "Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengkonsumsi listrik selama PPKM darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2251 seconds (0.1#10.140)