Emiten Erick Thohir Siap Rights Issue, Intip Bocorannya
Selasa, 20 Juli 2021 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
"Pengaruh terhadap pemegang saham Perseroan dengan adanya penambahan modal ini memberikan pengaruh kepada pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam Penambahan Modal ini, yang mana persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan terdilusi," tulis manajemen ABBA.
Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari rights issue +setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran) untuk modal kerja Perseroan dan anak-anak perusahaan, serta investasi di sektor teknologi digital melalui pengembangan usaha anak perusahaan serta investasi baru, pengembangan aplikasi, dan pembelian hardware.
Baca Juga: Erick Sebut Indonesia Bisa Punya Seperempat Jumlah Unicorn China
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan," tutupnya.
Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari rights issue +setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran) untuk modal kerja Perseroan dan anak-anak perusahaan, serta investasi di sektor teknologi digital melalui pengembangan usaha anak perusahaan serta investasi baru, pengembangan aplikasi, dan pembelian hardware.
Baca Juga: Erick Sebut Indonesia Bisa Punya Seperempat Jumlah Unicorn China
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :