Emiten Erick Thohir Siap Rights Issue, Intip Bocorannya

Selasa, 20 Juli 2021 - 09:00 WIB
loading...
Emiten Erick Thohir Siap Rights Issue, Intip Bocorannya
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Mahaka Media Tbk (ABBA) akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue . Adapun aksi korporasi ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Manajemen Mahaka Media menjelaskan, rights issue yang akan dilakukan Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.200.000.000 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100.

"Penambahan Modal akan dilakukan sesuai dengan keperluan permodalan Perseroan, demikian dengan tunduk pada berlaku efektifnya Pernyataan Pendaftaran Perseroan dalam rangka Penambahan Modal dengan HMETD ini. Pelaksanaan Penambahan Modal direncanakan tidak lebih dari 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPS Perseroan atas Penambahan Modal dengan HMETD," tulis keterangan manajemen ABBA dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/7/2021).



Adapun pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan dengan adanya aksi korporasi ini dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja Perseroan, meningkatkan dan memperluas investasi Perseroan, serta peruntukan lainnya yang mendukung
pertumbuhan bisnis Perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.

"Pengaruh terhadap pemegang saham Perseroan dengan adanya penambahan modal ini memberikan pengaruh kepada pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam Penambahan Modal ini, yang mana persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan terdilusi," tulis manajemen ABBA.

Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari rights issue +setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran) untuk modal kerja Perseroan dan anak-anak perusahaan, serta investasi di sektor teknologi digital melalui pengembangan usaha anak perusahaan serta investasi baru, pengembangan aplikasi, dan pembelian hardware.



"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil Penambahan Modal dengan HMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan," tutupnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5656 seconds (0.1#10.140)