Titah Luhut: Distribusi Bansos hingga Obat Covid Harus Diawasi Ketat

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
Titah Luhut: Distribusi...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan distribusi bantuan sosial (bansos) hingga obat pasien Covid-19 harus diawasi ketat. Langkah tersebut untuk memastikan proses distribusi paket obat hingga bansos bisa sampai ke masyarakat membutuhkan.

"Saya minta kepada semua teman-teman, distribusi obat ini semua didata dengan baik. Pendataan baik ini, supaya paket obat dan bansos ini betul-betul sampai kepada yang membutuhkan," ujar Luhut, Selasa (20/7/2021).



Distribusi paket obat dan bansos sudah mulai dibagikan di berbagai provinsi di Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pembagian ini dilaksanakan oleh anggota dari TNI dan Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah. "Untuk seluruh anggota TNI dan Polri seluruh Pangdam, saya minta kalian betul-betul lihat di lapangan saat kalian memberikan paket obat dan bansos tersebut. Jangan ada yang kalian lewatkan," katanya.

Pembagian sudah dilaksanakan sejak minggu lalu. Terdapat tiga paket obat yang didistribusikan untuk mereka yang melaksanakan isolasi mandiri dan juga yang berada dalam perawatan di rumah sakit (RS). Bansos juga sudah mulai dibagikan di berbagai daerah.



Meski demikian, Luhut mengakui ketersediaan obat terapi bagi pasien Covid-19 masih terbatas. Keterbatasan obat disebabkan tingkat produksi dari Holding BUMN Farmasi masih pada kisaran 22 juta dosis per bulan. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan saat ini perusahaan harus memproduksi di kisaran 30-50 juta dosis per bulan. Karena itu, per Agustus 2021 pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero) akan menambah stok obat-obatan hingga mencapai 30-50 juta dosis per bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)