Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Luhut: Sekarang Pakai Level 4
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk saling bahu membahu mengahadapi varian delta . Luhut meminta masyarakat untuk terus waspada karena menyangkut keselamatan manusia.
"Saya minta kita semua bahu-membahu untuk menyelesaikan ini, ini masalah kemanusiaan. Kita berbuat dengan cepat, keterlambatan kita mengambil action itu menyangkut berapa orang yang meninggal. Kita berpolitik tentu ini juga bisa mengakibatkan orang meninggal," kata Menko Marves melalui konferensi virtual, Rabu (21/07/2021).
Pihak pemerintah mengklaim proses pengambilan keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah. Pihaknya mengaku telah mendengar dan menerima beberapa masukan dari berbagai pihak. "Percayalah kami sudah melakukan yang terbaik tapi delta ini hal yang sulit dihadapi, memang itu nyatanya. Tidak ada satu negara pun di dunia yang sekarang bisa klaim bahwa mereka sudah bisa mengatasi ini," tuturnya.
Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tak mau buru-buru mencabut PPKM Darurat. Ia pun mengatakan bahwa sekarang tidak lagi menggunakan PPKM Darurat akan tetapi sekarang dinamakan PPKM Level 4 . "PPKM Level 4 ini sudah dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Selain level 4 ada pula level yang lebih rendah," kata dia.
"Saya minta kita semua bahu-membahu untuk menyelesaikan ini, ini masalah kemanusiaan. Kita berbuat dengan cepat, keterlambatan kita mengambil action itu menyangkut berapa orang yang meninggal. Kita berpolitik tentu ini juga bisa mengakibatkan orang meninggal," kata Menko Marves melalui konferensi virtual, Rabu (21/07/2021).
Pihak pemerintah mengklaim proses pengambilan keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah. Pihaknya mengaku telah mendengar dan menerima beberapa masukan dari berbagai pihak. "Percayalah kami sudah melakukan yang terbaik tapi delta ini hal yang sulit dihadapi, memang itu nyatanya. Tidak ada satu negara pun di dunia yang sekarang bisa klaim bahwa mereka sudah bisa mengatasi ini," tuturnya.
Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tak mau buru-buru mencabut PPKM Darurat. Ia pun mengatakan bahwa sekarang tidak lagi menggunakan PPKM Darurat akan tetapi sekarang dinamakan PPKM Level 4 . "PPKM Level 4 ini sudah dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Selain level 4 ada pula level yang lebih rendah," kata dia.
(nng)