PPKM Level 4, Luhut Ramal Kasus Covid-19 Akan Melandai
Rabu, 21 Juli 2021 - 15:49 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan proyeksinya terkait jumlah kasus terinfeksi di Jawa dan Bali. Hal ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 atau yang kini diistilahkan sebagai PPKM Level 4.
Dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, Luhut meramalkan jumlah kasus positif Covid-19 dalam rentan waktu lima hari ke depan akan menurun signifikan atau berada di level 2. Penggunaan istilah level oleh pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran virus.
Baca juga: Simak Aturan PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Mall Ditutup dan WFH 100% Sektor Non Esensial
Saat ini, pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3. Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya PPKM darurat selama dua pekan yaitu periode 3-20 Juli 2021.
"Tanggal 25 kita akan lihat dan evaluasi dan kita laporkan ke presiden, tapi ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik itu akan banyak di Jawa dan Bali levelnya dari 4 akan menjadi level 3 dan level 2," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, Luhut meramalkan jumlah kasus positif Covid-19 dalam rentan waktu lima hari ke depan akan menurun signifikan atau berada di level 2. Penggunaan istilah level oleh pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran virus.
Baca juga: Simak Aturan PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Mall Ditutup dan WFH 100% Sektor Non Esensial
Saat ini, pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3. Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya PPKM darurat selama dua pekan yaitu periode 3-20 Juli 2021.
"Tanggal 25 kita akan lihat dan evaluasi dan kita laporkan ke presiden, tapi ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik itu akan banyak di Jawa dan Bali levelnya dari 4 akan menjadi level 3 dan level 2," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Lihat Juga :