PPKM Level 4, Luhut Ramal Kasus Covid-19 Akan Melandai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan proyeksinya terkait jumlah kasus terinfeksi di Jawa dan Bali. Hal ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 atau yang kini diistilahkan sebagai PPKM Level 4.
Dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, Luhut meramalkan jumlah kasus positif Covid-19 dalam rentan waktu lima hari ke depan akan menurun signifikan atau berada di level 2. Penggunaan istilah level oleh pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran virus.
Saat ini, pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3. Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya PPKM darurat selama dua pekan yaitu periode 3-20 Juli 2021.
"Tanggal 25 kita akan lihat dan evaluasi dan kita laporkan ke presiden, tapi ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik itu akan banyak di Jawa dan Bali levelnya dari 4 akan menjadi level 3 dan level 2," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Dalam rentan waktu 20-25 Juli ini, kata Luhut, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika penyebaran Covid-19 melandai, pelonggaran PPKM darurat dibuka secara bertahap dimulai pada 26 Juli ini.
"Nah, kalau ini sekarang jalan terus baik, sekarang kan tanggal 21, jadi nanti ini bisa berjalan baik, artinya, kita masih anu (penerapan) prokes (protokol kesehatan). Prokes paling penting," tandasnya.
Luhut juga memperkirakan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah sudah berada di level 2. Meski begitu, pemerintah dengan sengaja belum mengumumkan kabar baik tersebut. "Kenapa, karena takut euforia naik lagi. Jadi kita buka pelan-pelan," tuturnya.
Dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta, Luhut meramalkan jumlah kasus positif Covid-19 dalam rentan waktu lima hari ke depan akan menurun signifikan atau berada di level 2. Penggunaan istilah level oleh pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran virus.
Baca Juga
Saat ini, pemerintah mengklaim kasus terinfeksi Covid-19 di Jawa dan Bali berada di level 3. Artinya, terjadi penurunan dari level 4, usai adanya PPKM darurat selama dua pekan yaitu periode 3-20 Juli 2021.
"Tanggal 25 kita akan lihat dan evaluasi dan kita laporkan ke presiden, tapi ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik itu akan banyak di Jawa dan Bali levelnya dari 4 akan menjadi level 3 dan level 2," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Dalam rentan waktu 20-25 Juli ini, kata Luhut, pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika penyebaran Covid-19 melandai, pelonggaran PPKM darurat dibuka secara bertahap dimulai pada 26 Juli ini.
"Nah, kalau ini sekarang jalan terus baik, sekarang kan tanggal 21, jadi nanti ini bisa berjalan baik, artinya, kita masih anu (penerapan) prokes (protokol kesehatan). Prokes paling penting," tandasnya.
Luhut juga memperkirakan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah sudah berada di level 2. Meski begitu, pemerintah dengan sengaja belum mengumumkan kabar baik tersebut. "Kenapa, karena takut euforia naik lagi. Jadi kita buka pelan-pelan," tuturnya.
(ind)