Manfaatkan Sisa Waktu, Pendaftaran Seleksi Calon ASN Kementerian PANRB Diperpanjang
Kamis, 22 Juli 2021 - 08:57 WIB
loading...
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari. Gunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari. Semula pendaftaran online akan ditutup pada 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.
Baca Juga: Prihatin Banyak yang Dirumahkan, Erick Thohir Berharap Rekrutmen BUMN dan ASN Jadi Kesempatan
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN Kementerian PANRB.
"Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Atmaji di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.
“Kemudian Masa Sanggah juga mengalami perubahan, dimana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” jelasnya.
Selanjutnya proses Jawab Sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser di tanggal 4 – 13 Agustus 2021. Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Prihatin Banyak yang Dirumahkan, Erick Thohir Berharap Rekrutmen BUMN dan ASN Jadi Kesempatan
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN Kementerian PANRB.
"Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Atmaji di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.
“Kemudian Masa Sanggah juga mengalami perubahan, dimana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” jelasnya.
Selanjutnya proses Jawab Sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser di tanggal 4 – 13 Agustus 2021. Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.
Lihat Juga :