Manfaatkan Sisa Waktu, Pendaftaran Seleksi Calon ASN Kementerian PANRB Diperpanjang

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:57 WIB
loading...
Manfaatkan Sisa Waktu,...
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari. Gunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diperpanjang selama 5 hari. Semula pendaftaran online akan ditutup pada 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga: Prihatin Banyak yang Dirumahkan, Erick Thohir Berharap Rekrutmen BUMN dan ASN Jadi Kesempatan

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, selain proses pendaftaran, pergeseran waktu juga terjadi pada seluruh rangkaian proses pengadaan CASN Kementerian PANRB.

"Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar, dapat menggunakan sisa waktu ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum melengkapi persyaratan, segera lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar Atmaji di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang semula dijadwalkan pada tanggal 28-29 Juli 2021, menjadi 2-3 Agustus 2021.

“Kemudian Masa Sanggah juga mengalami perubahan, dimana sebelumnya pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” jelasnya.

Selanjutnya proses Jawab Sanggah yang semula pada 30 Juli – 8 Agustus 2021, bergeser di tanggal 4 – 13 Agustus 2021. Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah semula tanggal 9 Agustus 2021 menjadi 15 Agustus 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
ASN Batal Pindah ke...
ASN Batal Pindah ke IKN di Januari 2025, Ada Apa?
KemenkoMarves Bubar,...
KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?
Hadirkan 3 Inovasi Unggulan,...
Hadirkan 3 Inovasi Unggulan, Taspen Diganjar Penghargaan KemenPANRB
Daftar CPNS Tinggal...
Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved