6 Alasan Penting Harus Membuat Surat Wasiat Sejak Dini

Senin, 26 Juli 2021 - 13:26 WIB
loading...
A A A
"Itu mungkin menyulitkan pasangan Anda untuk mempertahankan standar hidup atau tetap tinggal di rumah keluarga,” tambah dia.

Konflik yang terjadi dalam situasi seperti ini, ketika tidak ada kemauan atau aset tampaknya telah tersebar secara tidak adil, adalah legendaris. Tentu saja, ini terutama berlaku di kalangan orang kaya dan terkenal atau mereka yang memiliki perkebunan besar. Siapa di antara kita yang belum pernah melihat berita utama?

"Kita semua tahu tentang Michael Jackson, atau pernah mendengar tentang Aretha Franklin yang tidak memiliki surat wasiat dan nama-nama kaya atau terkenal lainnya yang tak terhitung jumlahnya yang perkebunannya berakhir dalam pertempuran besar yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun," kata penasihat keuangan terdaftar Pam Krueger, pencipta dan co-host MoneyTrack di PBS, dan podcast Friends Talk Money, di PBS Next Avenue. "Situasi tanpa keinginan adalah situasi yang tidak menguntungkan bagi sebuah keluarga, dan dapat menghancurkan bahkan hubungan yang paling dekat."

2. Surat Wasiat untuk Mengurus Anak

Alasan penting lainnya untuk membuat surat wasiat adalah memastikan bahwa setiap anak dirawat dengan baik, lanjut Hicks.

"Membuat surat wasiat memungkinkan Anda untuk mencalonkan wali untuk merawat anak-anak dan hewan peliharaan Anda setelah kematian Anda. Mungkin sulit untuk dipikirkan, dan mungkin tampak sangat tidak mungkin, tetapi penting untuk memiliki rencana," jelas Hicks.

Tidak menunjuk wali, di sisi lain, dapat berarti bahwa seorang hakim akan ditugaskan untuk memutuskan ke mana anak-anak Anda pergi jika Anda meninggal. Jelas, ini tidak akan ideal.

"Hakim ini kemungkinan besar tidak akan pernah bertemu dengan Anda dan tidak akan tahu bagaimana Anda ingin anak-anak Anda dibesarkan," kata Hicks. "Tidak memiliki surat wasiat berarti membiarkan orang asing membuat keputusan yang mengubah hidup ini untuk anak-anak Anda."



3. Surat Wasiat Perawatan dan Pemeliharaan Hewan Peliharaan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)