6 Alasan Penting Harus Membuat Surat Wasiat Sejak Dini

Senin, 26 Juli 2021 - 13:26 WIB
loading...
A A A
Banyak di antara kita memperlakukan hewan peliharaan seperti keluarga (atau dalam beberapa kasus lebih baik daripada keluarga). Penting untuk dipahami, bagaimanapun, bahwa undang-undang negara bagian tidak memandang Rover dengan dedikasi dan kasih sayang yang sama seperti Anda.

Sejauh menyangkut hukum, hewan peliharaan tidak lebih dari properti-kenyataan yang memiliki berbagai konsekuensi jika Anda tidak memiliki rencana yang matang akan ditetapkan.

Salah satu pendiri dan kepala petugas hukum gentreo.com, Mary Kate D'Souza, menjelaskan, karena hewan peliharaan dianggap sebagai properti, Anda tidak dapat meninggalkan uang untuk hewan peliharaan Anda.

"Namun, Anda dapat meninggalkan hewan peliharaan dan uang untuk perawatannya kepada orang yang Anda tunjuk sebagai pengasuh hewan peliharaan Anda jika hewan itu selamat dari Anda," kata D'Souza.

"A akan memungkinkan Anda untuk memberikan hewan peliharaan Anda kepada orang yang dicintai yang dipilih, yang membantu untuk mencegah hewan peliharaan Anda pergi ke tempat penampungan,” tambah dia.

4. Konsekuensi Pajak

Membayar pajak sama menyenangkannya dengan menjalani saluran akar. Membuat surat wasiat, di sisi lain, daripada meninggalkan harta warisan Anda untuk diselesaikan oleh pengadilan, dapat membantu meminimalkan beban bagi ahli waris Anda.

"Anda akan dapat mengarahkan dana untuk tujuan amal dan memberikan hadiah kepada ahli waris Anda yang tidak dikenakan pajak," jelas Krueger, dari Friends Talk Money.

CFP dan Wakil Presiden Eksekutif dengan Ferguson Wellman Capital Management, Mary Lago, menambahkan, rencana real yang terstruktur dengan benar dapat mengurangi eksposur hingga 40% dari pajak federal estate dan pajak tingkat negara bagian yang dapat mengenai perkebunan yang lebih besar."Anda sudah membayar pajak atas penghasilan Anda. Mengapa harus dua kali?" kata Lago.

5. Surat Wasiat Memberi Ketenangan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)