Demi EBT, Erick Rancang Peta Jalan PLN hingga 40 Tahun ke Depan
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:46 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Upaya transformasi perusahaan pelat merah terus didorong Kementerian BUMN . Di sektor energi dan kelistrikan, peta jalan atau roadmap PT PLN (Persero) didesain hingga 2060 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, peta jalan tersebut untuk mendorong realisasi energi baru dan terbarukan di dalam negeri (EBT) hingga 2060. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah menetapkan target waktu pembangunan pembangkit energi baru terbarukan.
Baca juga:Sebelum Donor Plasma Konvalesen Pendonor Dilarang Konsumsi Makanan Berminyak, Begini Penjelasannya
"Kita ingin melakukan hal-hal yang ingin kita pastikan untuk membangun ekosistem eco lifestyle. Listrik ini berdasarkan newnerbel energy yang kita terus lakukan transformasi sampai 2060," ujar Erick dalam gelaran Media Group News Summit Series: Indonesia Green Summit 2021, dikutip Rabu (28/7/2021).
Dalam skemanya, perseroan harus menyiapkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 21 gigawatt (GW). Kemudian, 15 tahun berikutnya perusahaan menyediakan 29 GW.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, peta jalan tersebut untuk mendorong realisasi energi baru dan terbarukan di dalam negeri (EBT) hingga 2060. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah menetapkan target waktu pembangunan pembangkit energi baru terbarukan.
Baca juga:Sebelum Donor Plasma Konvalesen Pendonor Dilarang Konsumsi Makanan Berminyak, Begini Penjelasannya
"Kita ingin melakukan hal-hal yang ingin kita pastikan untuk membangun ekosistem eco lifestyle. Listrik ini berdasarkan newnerbel energy yang kita terus lakukan transformasi sampai 2060," ujar Erick dalam gelaran Media Group News Summit Series: Indonesia Green Summit 2021, dikutip Rabu (28/7/2021).
Dalam skemanya, perseroan harus menyiapkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 21 gigawatt (GW). Kemudian, 15 tahun berikutnya perusahaan menyediakan 29 GW.
Lihat Juga :