Kawasan Pelabuhan Makassar Kini Area Wajib Vaksin
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:25 WIB
loading...
Kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan di Pelabuhan Makassar, Rabu (28/7). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Kawasan Pelabuhan Makassar kini menjadi area wajib vaksinasi Covid-19. Hal itu usai pelaksanaan "Deklarasi Pelabuhan Makassar Wajib Vaksin" yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sulsel dan Lantamal VI.
Dengan deklarasi tersebut, artinya setiap instansi stakeholder pelabuhan dan para pengguna jasa di Pelabuhan Makassar wajib mengikuti vaksinasi sebagai komitmen menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Pelabuhan Makassar .
Baca juga:Progres Fisik Investasi Induk dan Anak Perusahaan Pelindo IV Capai 72,47%
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi. Dia menargetkan, vaksinasi gratis tersebut bisa menyasar sebanyak 3.000 orang. Pada hari pelaksanaan deklarasi, juga dilakukan vaksinasi untuk para supir truk, pengendara ojek online (ojol), tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas atau masuk ke dalam Pelabuhan Makassar .
"Demi mendukung hal tersebut, deklarasi ini digelar sebagai pernyataan komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat terutama yang beraktivitas di Pelabuhan Makassar ," jelas Prasetyadi.
Tak hanya menyediakan vaksinasi gratis, Pelindo IV juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket sembako yang akan langsung diberikan kepada para ojol, sopir truk, TKBM dan buruh pelabuhan yang sudah melakukan vaksinasi gratis. Ini adalah perwujudan dari tanggung jawab sosial BUMN. Paket bantuan itu berisi beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, teh dan makanan ringan.
Baca juga:Optimalkan Aset, Pelindo IV Kerja Sama Pelayanan di Pelabuhan Donggala
"Kita turut merasakan beratnya dampak yang dibawa oleh pandemi bagi sebagian saudara-saudara kita yang selama ini sangat mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan. Semoga ini bisa meringankan hal tersebut," katanya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Ahmad Wahid menjelaskan ditetapkannya Kawasan Pelabuhan Makassar sebagai area wajib vaksin turut mempengaruhi kebijakan untuk kapal penumpang. Di mana para penumpang, khususnya yang hendak ke Pulau Jawa dan Bali, diwajibkan telah divaksin minimal dosis pertama.
"Di sini akan ada kapal penumpang, semua penumpang khususnya yang ke Pulau Jawa dan Bali, sejak ditetapkan sebagai PPKM Darurat, semua yang ke Jawa dan Bali itu setidaknya harus vaksin minimal sekali. Nah kemudian kru juga mulai kita periksa apakah sudah vaksin atau belum," jelas Ahmad.
Baca juga:DPW IV INAMPA Bagikan Daging Kurban ke 8 Panti Asuhan
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan harapannya agar deklarasi area wajib vaksin di Kawasan Pelabuhan Makassar turut diterapkan oleh Bandara Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Parepare dan Bone, serta semua semua pintu masuk ke Sulsel.
"Ini adalah salah satu usaha karena menurut data dari Wamenkes, yang meninggal 94 persen itu yang belum divaksin. Bukan menakut-nakuti, tapi ini data. Jadi harus vaksin agar bisa survive atau bertahan," kata Andi Sudirman .
Dengan deklarasi tersebut, artinya setiap instansi stakeholder pelabuhan dan para pengguna jasa di Pelabuhan Makassar wajib mengikuti vaksinasi sebagai komitmen menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Pelabuhan Makassar .
Baca juga:Progres Fisik Investasi Induk dan Anak Perusahaan Pelindo IV Capai 72,47%
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi. Dia menargetkan, vaksinasi gratis tersebut bisa menyasar sebanyak 3.000 orang. Pada hari pelaksanaan deklarasi, juga dilakukan vaksinasi untuk para supir truk, pengendara ojek online (ojol), tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas atau masuk ke dalam Pelabuhan Makassar .
"Demi mendukung hal tersebut, deklarasi ini digelar sebagai pernyataan komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat terutama yang beraktivitas di Pelabuhan Makassar ," jelas Prasetyadi.
Tak hanya menyediakan vaksinasi gratis, Pelindo IV juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket sembako yang akan langsung diberikan kepada para ojol, sopir truk, TKBM dan buruh pelabuhan yang sudah melakukan vaksinasi gratis. Ini adalah perwujudan dari tanggung jawab sosial BUMN. Paket bantuan itu berisi beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, teh dan makanan ringan.
Baca juga:Optimalkan Aset, Pelindo IV Kerja Sama Pelayanan di Pelabuhan Donggala
"Kita turut merasakan beratnya dampak yang dibawa oleh pandemi bagi sebagian saudara-saudara kita yang selama ini sangat mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan. Semoga ini bisa meringankan hal tersebut," katanya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Ahmad Wahid menjelaskan ditetapkannya Kawasan Pelabuhan Makassar sebagai area wajib vaksin turut mempengaruhi kebijakan untuk kapal penumpang. Di mana para penumpang, khususnya yang hendak ke Pulau Jawa dan Bali, diwajibkan telah divaksin minimal dosis pertama.
"Di sini akan ada kapal penumpang, semua penumpang khususnya yang ke Pulau Jawa dan Bali, sejak ditetapkan sebagai PPKM Darurat, semua yang ke Jawa dan Bali itu setidaknya harus vaksin minimal sekali. Nah kemudian kru juga mulai kita periksa apakah sudah vaksin atau belum," jelas Ahmad.
Baca juga:DPW IV INAMPA Bagikan Daging Kurban ke 8 Panti Asuhan
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan harapannya agar deklarasi area wajib vaksin di Kawasan Pelabuhan Makassar turut diterapkan oleh Bandara Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Parepare dan Bone, serta semua semua pintu masuk ke Sulsel.
"Ini adalah salah satu usaha karena menurut data dari Wamenkes, yang meninggal 94 persen itu yang belum divaksin. Bukan menakut-nakuti, tapi ini data. Jadi harus vaksin agar bisa survive atau bertahan," kata Andi Sudirman .
(luq)
Lihat Juga :