Ambang Batas Kelulusan Tes CPNS 2021 Naik, Simak Hitungannya

Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
Ambang Batas Kelulusan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi calon PNS (CPNS) .

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021. Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.



Dia menjelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun, jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari di Jakarta, dikutip Minggu (1/8/2021).

Namun, Ari menerangkan bahwa ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Hasil Verifikasi Sanggahan...
Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Daftar CPNS Tinggal...
Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
Layanan e-Meterai Daftar...
Layanan e-Meterai Daftar CPNS 2024 Sudah Bisa Diakses, Cek di Sini
E- Materai Sempat Error,...
E- Materai Sempat Error, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS Hingga 10 September
Website Beli e-Materai...
Website Beli e-Materai Pendaftaran CPNS Down, Peruri Minta Maaf
Wargnet Serang Medsos...
Wargnet Serang Medsos Perum Peruri karena E-Meterai CPNS Eror
Kemenkop UKM Buka Rekrutmen...
Kemenkop UKM Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada 139 Formasi
Rekomendasi
Bacaan Hadoroh Lengkap...
Bacaan Hadoroh Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Paus Fransiskus Bukanlah...
Paus Fransiskus Bukanlah Nama Asli, Ini Nama Aslinya
Tips Dapetin Cherry...
Tips Dapetin Cherry Cola Lips Pakai 2 Produk
Berita Terkini
IMF Pangkas Proyeksi...
IMF Pangkas Proyeksi PDB 3 Negara Ekonomi Utama Asia
11 menit yang lalu
Kementan Cetak Petani...
Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
54 menit yang lalu
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
1 jam yang lalu
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
1 jam yang lalu
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
1 jam yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
2 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Tentara Inggris...
Ribuan Tentara Inggris Digunakan dalam Tes Bom Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved