Cemas Menanti Putusan PPKM Level 4, Pengusaha Pribumi: Kalaupun Lanjut, Turunkan Level
Senin, 02 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
"Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika pemerintah memberikan kelonggaran akan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan mendukung penuh berbagai program Pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M dikalangan pekerja beserta keluarga," jelas Sarman.
Di masa PPKM Level 4 yang diperpanjang tanggal 26 hingga 2 Agustus pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat.
"Namun kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha kedepan. Terlebih Pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2juta kepada pelaku usaha mikro kecil, tentu akan sangat membantu permodalan mereka yang sudah nyaris habis selama pemberlakukan PPKM darurat," tambahnya.
Kendati demikian, nasib para pengelola Mall dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan buat kelangsungan usaha.
"Karena sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," ungkap Sarman.
Di masa PPKM Level 4 yang diperpanjang tanggal 26 hingga 2 Agustus pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat.
"Namun kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha kedepan. Terlebih Pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2juta kepada pelaku usaha mikro kecil, tentu akan sangat membantu permodalan mereka yang sudah nyaris habis selama pemberlakukan PPKM darurat," tambahnya.
Kendati demikian, nasib para pengelola Mall dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan buat kelangsungan usaha.
"Karena sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," ungkap Sarman.
Lihat Juga :