Hasil Kajian NU: Revisi PP Tembakau Memberatkan Petani
Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Dampak yang sama juga terjadi di Rembang yakni adanya pembatasan kuota bagi mitra petani. Hal menimbulkan kerugian pada mitra maupun petani. Sementara di Lombok, petani dihadapkan pada masalah penyempitan lahan untuk tembakau.
“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” ujar Hifdzil.
Baca Juga: Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani
Sebelumnya sejumlah kepala daerah di berbagai kawasan pertanian tembakau juga menyampaikan keresahannya terhadap rencana revisi PP 109/2012. Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung berharap agar pemerintah pusat membatalkan rencanan revisi PP 109/2012 karena apabila industri makin dibatasi, maka kesejahteraan petani pun menurun. “Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan bahwa petani di Jombang tidak siap apabila revisi dilakukan saat ini. Itulah sebabnya pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu. “Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109/2012 dikaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” tandasnya
“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” ujar Hifdzil.
Baca Juga: Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani
Sebelumnya sejumlah kepala daerah di berbagai kawasan pertanian tembakau juga menyampaikan keresahannya terhadap rencana revisi PP 109/2012. Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung berharap agar pemerintah pusat membatalkan rencanan revisi PP 109/2012 karena apabila industri makin dibatasi, maka kesejahteraan petani pun menurun. “Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan bahwa petani di Jombang tidak siap apabila revisi dilakukan saat ini. Itulah sebabnya pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu. “Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109/2012 dikaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” tandasnya
(nng)
Lihat Juga :