OPSI Pertanyakan Subsidi Gaji untuk Kelompok Pekerja Rentan
Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini BSU digelontorkan lagi dengan pemilahan peserta penerima BSU yang lebih terbatas. Kalau di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Menaker Ida Kemukakan Skema Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja
"Kenapa jumlah sasarannya turun dan nilai bantuannya turun, ya karena kondisi APBN yang memang juga terbatas, dengan kondisi defisit semakin besar," terang Timboel.
Dengan disyaratkannya peserta aktif, kata dia, pemerintah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja formal yang tidak aktif dan yang tidak didaftarkan ini dipastikan tidak dapat BSU karena tidak masuk dalam persyaratan di Permenaker no. 16 tahun 2021.
Baca juga: Menaker Ida Kemukakan Skema Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021 bagi Pekerja
"Kenapa jumlah sasarannya turun dan nilai bantuannya turun, ya karena kondisi APBN yang memang juga terbatas, dengan kondisi defisit semakin besar," terang Timboel.
Dengan disyaratkannya peserta aktif, kata dia, pemerintah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja formal yang tidak aktif dan yang tidak didaftarkan ini dipastikan tidak dapat BSU karena tidak masuk dalam persyaratan di Permenaker no. 16 tahun 2021.
(ind)
Lihat Juga :