Menkominfo Sebut Orkestrasi Penanganan Covid-19 Tak Berbeda
Minggu, 08 Agustus 2021 - 07:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan kerja pemerintah dalam menangani Covid-19 dalam situasi yang baik dan harmonis. Pernyataan ini menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat dan media yang meragukan harmonisasi antar-lembaga pemerintah, akibat munculnya beberapa perubahan organisasi, struktur dan portofolio penanganan Covid-19 seperti Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Kelahiran Satgas Covid-19 dan KPCPEN adalah bentuk dari adaptasi penanganan sesuai dengan perkembangan Covid-19.
Baca juga:Prajurit Kopassus Ini Rebut 100 Senjata Musuh dan Penentu Keberhasilan Operasi Mapenduma
“Jadi itu bukan karena ada tarik-menarik kekuasaan. Itu adalah bagian dari adaptasi organisasi penanganan dari perubahan Covid-19 ini,” ujar Johnny di Jakarta, dikutip Minggu (8/8/2021).
Johnny bercerita, awalnya Presiden menetapkan situasi keadaan darurat non-bencana alam. Lalu Presiden membentuk Satgas Penanganan Covid-19, leading sectornya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perjalanan menangani Covid-19, sektor yang paling terdampak adalah sektor ekonomi. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Presiden kemudian membentuk KPCPEN, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menteri BUMN.
“Jadi tidak ada perbedaan dalam orkestrasinya. Hanya tupoksinya saja yang berbeda, karena menangani Covid-19 ini perlu fokus dan konsentrasi,” ujarnya.
Begitu pula saat penerapan PPKM Darurat. Johnny mengatakan saat kasus penularan merebak di Jawa dan Bali, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator untuk menangani keadaan darurat.
Kelahiran Satgas Covid-19 dan KPCPEN adalah bentuk dari adaptasi penanganan sesuai dengan perkembangan Covid-19.
Baca juga:Prajurit Kopassus Ini Rebut 100 Senjata Musuh dan Penentu Keberhasilan Operasi Mapenduma
“Jadi itu bukan karena ada tarik-menarik kekuasaan. Itu adalah bagian dari adaptasi organisasi penanganan dari perubahan Covid-19 ini,” ujar Johnny di Jakarta, dikutip Minggu (8/8/2021).
Johnny bercerita, awalnya Presiden menetapkan situasi keadaan darurat non-bencana alam. Lalu Presiden membentuk Satgas Penanganan Covid-19, leading sectornya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perjalanan menangani Covid-19, sektor yang paling terdampak adalah sektor ekonomi. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Presiden kemudian membentuk KPCPEN, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menteri BUMN.
“Jadi tidak ada perbedaan dalam orkestrasinya. Hanya tupoksinya saja yang berbeda, karena menangani Covid-19 ini perlu fokus dan konsentrasi,” ujarnya.
Begitu pula saat penerapan PPKM Darurat. Johnny mengatakan saat kasus penularan merebak di Jawa dan Bali, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator untuk menangani keadaan darurat.
Lihat Juga :