Pasca-Pandemi Covid-19 Kebiasaan Nongkrong Akan Berkurang
Minggu, 08 Agustus 2021 - 20:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah berlangsung satu setengah tahun lebih yang diikuti dengan sejumlah aturan pembatasan. Salah satu isi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah melarang seseorang untuk makan di tempat-tempat umum, seperti kafe ataupun restoran.
Para pelaku bisnis kafe dan resto memutar otak agar usaha terus berjalan seperti memanfaatkan sistem take away only alias pesanan hanya untuk dibawa pulang. Strategi itu dipublikasikan lewat teknologi, seperti instant-delivery, sosial media, dan web/mobile apps milik usaha tersebut.
Baca juga:Jerinx Tersangka Pengancaman, sang Istri Nora Alexandra Tak Bisa Fokus Bekerja
Sejalan dengan kebiasaan baru ini, sebagian besar kafe dan resto terutama di pusat perbelanjaan/mal tidak lagi menerima pesanan untuk dine-in atau makan di tempat.
Pengamat bisnis dan pemasaran Yuswohady menilai ada perubahan strategi dari para pemain bisnis kuliner melihat ikut berubahnya kebiasaan konsumen. Meskipun ada pelarangan makan di tempat, menurut Yuswo nongkrong sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.
Para pelaku bisnis kafe dan resto memutar otak agar usaha terus berjalan seperti memanfaatkan sistem take away only alias pesanan hanya untuk dibawa pulang. Strategi itu dipublikasikan lewat teknologi, seperti instant-delivery, sosial media, dan web/mobile apps milik usaha tersebut.
Baca juga:Jerinx Tersangka Pengancaman, sang Istri Nora Alexandra Tak Bisa Fokus Bekerja
Sejalan dengan kebiasaan baru ini, sebagian besar kafe dan resto terutama di pusat perbelanjaan/mal tidak lagi menerima pesanan untuk dine-in atau makan di tempat.
Pengamat bisnis dan pemasaran Yuswohady menilai ada perubahan strategi dari para pemain bisnis kuliner melihat ikut berubahnya kebiasaan konsumen. Meskipun ada pelarangan makan di tempat, menurut Yuswo nongkrong sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.
Lihat Juga :