Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan TKM
Minggu, 08 Agustus 2021 - 22:49 WIB
loading...
Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mewakili Menaker menyerahkan bantuan program TKM kepada para (PKL di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021).
A
A
A
SURAKARTA - Setelah mengunjungi Jawa Timur, Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono mewakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021).
Empat kelompok PKL penerima bantuan TKM yakni Kelompok Solo Sore, Kelompok Muda Solo Sejahtera, Kelompok Bangkit Karya Bersama, dan Kelompok Solo Berdaya Bersama.
"Saya pesan kepada para pelaku usaha di Stadion Manahan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono.
Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi Covid-19. Sehingga nanti wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bisa turun menjadi Level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang. "Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujarnya.
Kepada para PKL, Suhartono berharap bantuan ini dapat membantu pelaku usaha dan PKL menghadapi dampak PPKM terhadap pelaku usaha. Kemnaker tetap mendorong agar usaha mereka bertahan sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha masyarakat.
Empat kelompok PKL penerima bantuan TKM yakni Kelompok Solo Sore, Kelompok Muda Solo Sejahtera, Kelompok Bangkit Karya Bersama, dan Kelompok Solo Berdaya Bersama.
"Saya pesan kepada para pelaku usaha di Stadion Manahan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian Covid-19," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono.
Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi Covid-19. Sehingga nanti wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bisa turun menjadi Level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang. "Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujarnya.
Kepada para PKL, Suhartono berharap bantuan ini dapat membantu pelaku usaha dan PKL menghadapi dampak PPKM terhadap pelaku usaha. Kemnaker tetap mendorong agar usaha mereka bertahan sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha masyarakat.
Lihat Juga :