Respons Ekonomi Nasional, OJK Kembali Relaksasi Aturan Perbankan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:46 WIB
loading...
A A A
Tidak ketinggalan OJK juga menyiapkan percepatan proses persetujuan kredit restrukturisasi. Tentu ini juga mengacu pada POJK stimulus Covid-19 demi menghindari penumpukan bila proses persetujuan masih harus dilakukan pejabat yang lebih tinggi. (Lihat Videonya: Malioboro Hidup Kembali, Lapak Dagangan Mulai Dibuka)

"Perbankan dapat menyetujui restrukturisasi kredit dengan beberapa mekanisme. Syaratnya perhatikan prinsip objektivitas, independensi, hindari benturan kepentingan, dan kewajaran," ungkap Wimboh.

Lebih lanjut Wimboh juga menjelaskan, dalam periode relaksasi ini, terdapat penyesuaian untuk beberapa aturan bank. Pertama dalam kewajiban pemenuhan Capital Conservation Buffer dalam komponen modal sebesar 2,5% dari Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bagi bank BUKU 3 dan BUKU 4. "Untuk sementara ini kami tiadakan sampai dengan 31 Maret 2021," jelasnya.

Kemudian kewajiban pemenuhan liquidity coverage ratio (LCR) dan net stable funding ratio (NSFR) bagi bank BUKU 3, BUKU 4, dan Bank Asing, harus dipelihara paling minimal sebesar 85% sampai dengan 31 Maret 2021. "Bank nanti baru akan diwajibkan untuk menyusun rencananya dalam mengembalikan pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 100% paling lambat 30 April 2021," ujarnya.

Kemudahan juga dalam skema penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) menggunakan jangka waktu kepemilikan dapat ditangguhkan sementara waktu hingga dengan 31 Maret 2021. Setelah tenggat waktu tersebut, penilaian kualitas AYDA akan kembali menggunakan aturan mengenai penilaian kualitas aset bank berdasarkan periode kepemilikan oleh bank sejak AYDA dieksekusi serta tidak memperhitungkan periode relaksasi.

"Pelonggaran juga untuk Kewajiban Penyediaan Dana Pendidikan oleh bank. Untuk 2020 dapat kurang dari 5% anggaran biaya sumber daya manusia," paparnya.

Pengamat ekonomi dari CORE Piter Abdullah menilai, kebijakan baru ini harus diapresiasi OJK, yang bersama pemerintah dan otoritas sistem keuangan lainnya, sangat cepat merespons dampak wabah Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efek Silicon Valley...
Efek Silicon Valley Bank Bangkrut Tak Terasa ke RI, OJK Minta Jangan Terpengaruh
Bukan Krisis Biasa,...
Bukan Krisis Biasa, Sri Mulyani Sebut Luka Memar Akibat Pandemi Sangat Dalam
Kabar Buruk dari China,...
Kabar Buruk dari China, Bisnis Kontainer Lumpuh Akibat Kebijakan Nol Covid
Menko Airlangga Ajak...
Menko Airlangga Ajak Anak Muda Tetap Optimistis Sambut New Normal
Menko Airlangga: Pertumbuhan...
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Penting untuk Menyerap Tenaga Kerja
RI Pengen Tiru Singapura...
RI Pengen Tiru Singapura Damai dengan Covid? Hih Serem.. Ini Risikonya!
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Bunuh Sel Zombie, Ilmuwan...
Bunuh Sel Zombie, Ilmuwan Ungkap Efek Menakutkan Mantan Pasien Covid-19
Keputusan China Akhiri...
Keputusan China Akhiri 'Nol Covid-19' Diduga Picu 1,9 Juta Ekses Kematian
Rekomendasi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved