Respons Ekonomi Nasional, OJK Kembali Relaksasi Aturan Perbankan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:46 WIB
loading...
Respons Ekonomi Nasional,...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan respons perkembangan kondisi perekonomian nasional dengan kembali menerbitkan kebijakan relaksasi aturan sektor perbankan. Diharapkan aturan ini dapat melonggarkan likuiditas dan permodalan bank serta menjaga stabilitas sektor keuangan.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, menjaga sektor perbankan masih jadi prioritas OJK di tengah pelemahan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya terus mencermati dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan aktivitas perekonomian masyarakat.

Menurut dia, dampaknya signifikan untuk sektor keuangan karena ada transmisi pelemahan di sektor riil. "Kami sangat berharap dapat segera terwujud aktivitas the new normal, tapi tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Jadi, OJK dapat mengukur dan memitigasi risiko likuiditas dan kecukupan permodalan industri jasa keuangan," ujar Wimboh di Jakarta kemarin. (Baca: Penerapan New Normal Jadi Prioritas Jangka Panjang Perekonomian RI)

Dalam pertemuan virtual dengan Industri Jasa Keuangan, pada Rabu (27/5), Wimboh mengajak unsur lembaga jasa keuangan, pemangku kepentingan, dan regulator terus bersinergi. Khususnya dalam mengantisipasi serta menjaga sentimen positif. "Untuk aturan detail mengenai relaksasi baru akan dikeluarkan dalam bentuk POJK dan Surat Edaran OJK kepada perbankan," katanya.

Dia juga menjelaskan beberapa paket kebijakan stimulus tambahan di sektor perbankan. Baik untuk sektor konvensional maupun syariah. Relaksasi terbaru OJK terdiri atas pelaporan/perlakuan atas pinjaman yang direstrukturisasi sesuai POJK 11/POJK.03/2020 (POJK Stimulus Covid-19).

Nantinya pinjaman yang direstrukturisasi sesuai aturan akan dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kode pada kolom Kode Sifat Kredit atau Pembiayaan diisi kode 1 yang berarti kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi. Sementara kolom keterangan diisi kode Covid-19.

Nanti aturan stimulus juga akan mengecualikan pinjaman yang direstrukturisasi dari perhitungan aset berkualitas rendah atau loan at risk (LAR) dalam penilaian tingkat kesehatan bank. Dalam aturan persetujuan pinjaman restrukturisasi, juga akan disesuaikan dengan POJK Stimulus Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efek Silicon Valley...
Efek Silicon Valley Bank Bangkrut Tak Terasa ke RI, OJK Minta Jangan Terpengaruh
Bukan Krisis Biasa,...
Bukan Krisis Biasa, Sri Mulyani Sebut Luka Memar Akibat Pandemi Sangat Dalam
Kabar Buruk dari China,...
Kabar Buruk dari China, Bisnis Kontainer Lumpuh Akibat Kebijakan Nol Covid
Menko Airlangga Ajak...
Menko Airlangga Ajak Anak Muda Tetap Optimistis Sambut New Normal
Menko Airlangga: Pertumbuhan...
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Penting untuk Menyerap Tenaga Kerja
RI Pengen Tiru Singapura...
RI Pengen Tiru Singapura Damai dengan Covid? Hih Serem.. Ini Risikonya!
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Bunuh Sel Zombie, Ilmuwan...
Bunuh Sel Zombie, Ilmuwan Ungkap Efek Menakutkan Mantan Pasien Covid-19
Keputusan China Akhiri...
Keputusan China Akhiri 'Nol Covid-19' Diduga Picu 1,9 Juta Ekses Kematian
Rekomendasi
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Berita Terkini
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved