Jadi Syarat Masuk Mal & Aktifitas Ekonomi, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Vaksin

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:23 WIB
loading...
Jadi Syarat Masuk Mal...
Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbaagai aktivitias khususnya pada sektor ekonomi. Berikut cara mengeceknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbagai aktivitas khususnya pada sektor ekonomi.



Sebelumnya sejumlah wilayah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat wisata dan tempat publik lainnya.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi anak yang belum divaksin atau lansia tidak bisa masuk terlebih dahulu,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (9/8) malam .

Luhut menuturkan, pihaknya mewajibkan sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi berbasis online dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pemberlakuan syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin ini merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.



Berikut beberapa langkah untuk mengunduh dan mengecek sertifikat vaksin untuk melakukan aktifitas perekonomian :

Anda dapat melihat sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload lewat toko aplikasi iOS dan Android.

Atau bisa mengakses melalui link pada http://pedulilindungi.id

1. Buka toko aplikasi yang ada di iOS dan Android. Lalu download aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah terdownload dan terinstal di ponsel pintar Anda, lakukan login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi.

3. Lalu masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

4. Pilih ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin.

5. Pilih sertifikat vaksin yang ingin ditampilkan. Biasanya tampilan sertifikat otomatis muncul usai Anda selesai penyuntikan vaksin Covid-19 dua dosis.

6. Pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

7. Apabila Anda ingin mencetak file unduhan yang ada di Galeri ponsel, bisa dikirm via email agar bisa dicetak di PC atau laptop yang sudah terhubung dengan printer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
Ini Aturan Kongkow Terbaru...
Ini Aturan Kongkow Terbaru di Kafe dan Restoran Area PPKM Level 4
Lagi, PPKM Luar Jawa...
Lagi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu
Ada 9 Wilayah Jawa Bali...
Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
PPKM Diperpanjang, Realisasi...
PPKM Diperpanjang, Realisasi Dana PEN Tembus Rp411,7 Triliun
Menko Airlangga Pastikan...
Menko Airlangga Pastikan Tidak Ada PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali
Ekonom: PPKM Masih Perlu...
Ekonom: PPKM Masih Perlu Diperpanjang, Aktivitas Ekonomi Masih Ada Ruang!
Simak Aturan Masuk Mal...
Simak Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru di Masa PPKM Level 3
Luhut : Vaksinasi Jadi...
Luhut : Vaksinasi Jadi Syarat Proses Transisi Jadi Endemi !
Rekomendasi
3 Kue Lebaran Ini Setara...
3 Kue Lebaran Ini Setara dengan 1 Piring Nasi, Kalorinya Tinggi
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bingkisan Lebaran ke Personel di Lapangan
Kabar Duka, Ketua DPP...
Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
31 menit yang lalu
Menhub: One Way Nasional...
Menhub: One Way Nasional Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup
1 jam yang lalu
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
3 jam yang lalu
SIG Berangkatkan 2.160...
SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik, Buka Posko Mudik di 4 Provinsi
4 jam yang lalu
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 81.000 Penumpang di Puncak Arus Mudik Lebaran
6 jam yang lalu
Hadir di Pelabuhan Bakauheni,...
Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Serambi MyPertamina Sediakan Beragam Fasilitas
8 jam yang lalu
Infografis
Jarang Diketahui, Berikut...
Jarang Diketahui, Berikut Cara Membersihkan Sayuran yang Benar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved