Jadi Syarat Masuk Mal & Aktifitas Ekonomi, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Vaksin

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:23 WIB
loading...
Jadi Syarat Masuk Mal...
Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbaagai aktivitias khususnya pada sektor ekonomi. Berikut cara mengeceknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbagai aktivitas khususnya pada sektor ekonomi.

Baca Juga: Mau Ngemol Tak Punya Sertifikat Vaksin? Tenang, Ada Surat Sakti Lain

Sebelumnya sejumlah wilayah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat wisata dan tempat publik lainnya.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi anak yang belum divaksin atau lansia tidak bisa masuk terlebih dahulu,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (9/8) malam .

Luhut menuturkan, pihaknya mewajibkan sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi berbasis online dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pemberlakuan syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin ini merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.

Baca Juga: Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan

Berikut beberapa langkah untuk mengunduh dan mengecek sertifikat vaksin untuk melakukan aktifitas perekonomian :

Anda dapat melihat sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload lewat toko aplikasi iOS dan Android.

Atau bisa mengakses melalui link pada http://pedulilindungi.id

1. Buka toko aplikasi yang ada di iOS dan Android. Lalu download aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah terdownload dan terinstal di ponsel pintar Anda, lakukan login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi.

3. Lalu masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

4. Pilih ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin.

5. Pilih sertifikat vaksin yang ingin ditampilkan. Biasanya tampilan sertifikat otomatis muncul usai Anda selesai penyuntikan vaksin Covid-19 dua dosis.

6. Pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

7. Apabila Anda ingin mencetak file unduhan yang ada di Galeri ponsel, bisa dikirm via email agar bisa dicetak di PC atau laptop yang sudah terhubung dengan printer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
Ini Aturan Kongkow Terbaru...
Ini Aturan Kongkow Terbaru di Kafe dan Restoran Area PPKM Level 4
Lagi, PPKM Luar Jawa...
Lagi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu
Ada 9 Wilayah Jawa Bali...
Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
PPKM Diperpanjang, Realisasi...
PPKM Diperpanjang, Realisasi Dana PEN Tembus Rp411,7 Triliun
Menko Airlangga Pastikan...
Menko Airlangga Pastikan Tidak Ada PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali
Aturan Lengkap PPKM...
Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 7 November
PPKM Kembali Diperpanjang...
PPKM Kembali Diperpanjang sampai 7 November, Seluruh Daerah Level 1
Kasus Covid-19 Menurun,...
Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Jadi Pemicu Insomnia,...
Jadi Pemicu Insomnia, Berikut Bahaya Minum Obat dengan Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved