Jadi Syarat Masuk Mal & Aktifitas Ekonomi, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Vaksin

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:23 WIB
loading...
Jadi Syarat Masuk Mal...
Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbaagai aktivitias khususnya pada sektor ekonomi. Berikut cara mengeceknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbagai aktivitas khususnya pada sektor ekonomi.

Baca Juga: Mau Ngemol Tak Punya Sertifikat Vaksin? Tenang, Ada Surat Sakti Lain

Sebelumnya sejumlah wilayah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat wisata dan tempat publik lainnya.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi anak yang belum divaksin atau lansia tidak bisa masuk terlebih dahulu,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (9/8) malam .

Luhut menuturkan, pihaknya mewajibkan sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi berbasis online dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pemberlakuan syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin ini merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.

Baca Juga: Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan

Berikut beberapa langkah untuk mengunduh dan mengecek sertifikat vaksin untuk melakukan aktifitas perekonomian :

Anda dapat melihat sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload lewat toko aplikasi iOS dan Android.

Atau bisa mengakses melalui link pada http://pedulilindungi.id

1. Buka toko aplikasi yang ada di iOS dan Android. Lalu download aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah terdownload dan terinstal di ponsel pintar Anda, lakukan login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi.

3. Lalu masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel.

4. Pilih ikon akun yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi, lalu pilih Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat vaksin.

5. Pilih sertifikat vaksin yang ingin ditampilkan. Biasanya tampilan sertifikat otomatis muncul usai Anda selesai penyuntikan vaksin Covid-19 dua dosis.

6. Pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownload dan menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

7. Apabila Anda ingin mencetak file unduhan yang ada di Galeri ponsel, bisa dikirm via email agar bisa dicetak di PC atau laptop yang sudah terhubung dengan printer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Diperpanjang, Masuk...
PPKM Diperpanjang, Masuk RI dan Naik Haji Boleh Lewat Bandara Ini
Ini Aturan Kongkow Terbaru...
Ini Aturan Kongkow Terbaru di Kafe dan Restoran Area PPKM Level 4
Lagi, PPKM Luar Jawa...
Lagi, PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu
Ada 9 Wilayah Jawa Bali...
Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
PPKM Diperpanjang, Realisasi...
PPKM Diperpanjang, Realisasi Dana PEN Tembus Rp411,7 Triliun
Menko Airlangga Pastikan...
Menko Airlangga Pastikan Tidak Ada PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali
Aturan Lengkap PPKM...
Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 7 November
PPKM Kembali Diperpanjang...
PPKM Kembali Diperpanjang sampai 7 November, Seluruh Daerah Level 1
Kasus Covid-19 Menurun,...
Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah
Rekomendasi
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Berita Terkini
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Infografis
Jadi Jantung Ekonomi...
Jadi Jantung Ekonomi RI, Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved