Aturan Naik Pesawat Dilonggarkan, tapi Serikat Pekerja Garuda Keberatan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:18 WIB
loading...
Aturan Naik Pesawat Dilonggarkan, tapi Serikat Pekerja Garuda Keberatan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat domestik Jawa-Bali. Dalam ketentuannya, penumpang boleh menggunakan dokumen tes antigen dengan keterangan negatif H-1 sebelum keberangkatan.

Syarat tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya, yang mensyaratkan penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif tes polymerase chain reaction (PCR). Namun, dokumen tes antigen harus disertakan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua.

Syarat tersebut, ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga:Mayat Wanita dengan Kepala Dibungkus Plastik dan Tangan Terikat Gegerkan Warga Cakung

Kententuan syarat antigen dengan sertifikat vaksin ke-2 kontan mengundang respons Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber). Mereka menilai subjek hukum beleid tersebut seyogyanya juga menyasar penumpang yang baru mengantongi sertifikat vaksin dosis pertama.

Sebab, PCR sebagai salah satu syarat perjalanan untuk penumpang yang baru divaksin dosis pertama tercatat mahal. Bahkan, lebih mahal dari harga tiket pesawat itu sendiri.

Baca juga:Tahun Baru Islam, PP Muhammadiyah Serukan Hijrah Kolektif Atasi Pandemi COVID-19

Koordinator Sekber Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan kembali aturan yang baru saja diterbitkan tersebut.

"Kami sangat berharap pemerintah meninjau pemberlakuan PCR terhadap penumpang pesawat udara. kalau PCR-nya fungsi mendeteksi Covid sama dengan antigen, kenapa terjadi perbedaan antara penumpang pesawat udara dengan moda transportasi lainnya, dan ini cukup tinggi harganya, malah PCR lebih tinggi dari harga tiket," ujar Tomy saat ditemui di kawasan Kementerian BUMN, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, kebijakan yang tak seimbang menjadi faktor lain menurunnya penumpang pesawat. "Ditambah juga memang kondisi Covid, kami sangat berharap itu ditinjau kembali," kata dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2565 seconds (0.1#10.140)