Polemik Tunggakan Hotel Covid-19 Munculkan Ancaman Kebangkrutan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:51 WIB
loading...
Polemik Tunggakan Hotel Covid-19 Munculkan Ancaman Kebangkrutan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membenarkan temuan Indonesia Tourism Watch (ITW) yang menyebut hotel-hotel penyelenggara isolasi mandiri bagi OTG dan nakes Covid-19 belum dibayarkan pemerintah. Sutrisno Iwantono, BPD PHRI DKI Jakarta, membenarkan fakta temuan ITW terkait 24 hotel di Jakarta yang tidak mendapatkan bayaran utuh.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya membayar sewa hotel sekitar 30% dari tagihan yang diajukan sekitar Rp60 miliar. Hingga saat ini total tagihan yang belum dibayarkan ke hotel-hotel lebih dari Rp164 miliar.

"Iya memang belum, sejak bulan Februari sampai bulan Juni 2021," ujar Sutrisno kepada MNC Portal pada Kamis (12/8/2021).

Diketahui bersama, pemerintah memiliki program Emergency Response (Tanggap Bencana) terkait pandemi Covid-19 dengan menggandeng hotel-hotel untuk bekerja sama dalam penyediaan tempat bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) dan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Baca juga:Statuta UI Picu Polemik, Dewan Guru Besar FISIP Keluarkan Dua Rekomendasi

Program ini telah berjalan dari bulan Agustus 2020 hingga juni 2021. Program ini sendiri dikomandoi oleh BNPB sebagai pelaksana program penanggulangan Covid-19, dengan menggunakan dana siap pakai (DSP) yang disediakan Kementerian Keuangan dan dikelola oleh BNPB bila terjadi keadaan darurat bencana nasional dalam hal ini darurat Covid-19.

Hotel yang ditunjuk BNPB melalui verifikasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tidak diizinkan untuk menerima tamu selain pasien OTG dan nakes Covid-19. Cash flow hotel akan terdampak apabila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu oleh pemerintah dalam hal ini BNPB sebagai pelaksana program.

ITW menyebut, belakangan memang banyak kejanggalan terkait perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh BNPB dan Kementerian Keuangan, bahwa BNPB menyatakan dana untuk membayar hotel penyedia layanan isoman pasien dan nakes Covid-19 di DKI Jakarta belum diserahkan oleh Kementerian Keuangan. Namun Kementerian Keuangan bersikeras menyatakan bahwa dana tersebut telah diserahkan kepada BNPB.

Okupansi hotel selama masa pandemi Covid-19 telah terjun bebas terutama di DKI Jakarta yang okupansi hotelnya di bawah 15%. Kemudian dilanjut oleh permasalahan tunggakan pemerintah kepada pemilik hotel.

"Hal ini dapat berdampak kebangkrutan bagi hotel-hotel tersebut akibat overhead cost yang tidak dapat dibayar oleh pihak hotel,” ujar Ichwan Abdillah, CEO Indonesia Tourism Watch.

Perbedaan pendapat ini mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan untuk melakukan audit terhadap BNPB dan juga BPK Provinsi DKI Jakarta mengaudit Disparekraf DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum diterbitkan hasil audit yang dilakukan BPK maupun BPKP DKI Jakarta.

“Kami menganalisa apa yang terjadi, bahwa BNPB secara perlahan membunuh industri perhotelan serta UMKM, mengapa kami mengatakan demikian karena BNPB dianggap lalai dengan tidak melunasi pembayaran tagihan hotel yang bekerja sama untuk menyediakan tempat tinggal bagi pasien OTG dan nakes Covid-19," lanjut Ichwan Abdillah.

Baca juga:Rizky Billar dan Lesti Kejora Nikah 19 Agustus, Netizen: Alhamdulillah

Ichwa mencontohkan seperti Hotel Twin Plaza Jakarta yang telah mengalami kebangkrutan akibat tidak dapat membayar overhead cost seperti listrik, air, gaji karyawan, dan lainnya. Jika hal ini masih terus terjadi, ITW memprediksi 24 hotel di Jakarta dapat bangkrut akibat cash flow yang buruk.

“Bila hal ini terus berlanjut dan hasil audit BPK tak kunjung terbit dapat dipastikan hotel-hotel tersebut dapat bangkut dalam beberapa bulan ke depan. Dan kami menuntut tanggung jawab BNPB karena turut serta dalam membunuh industri perhotelan dan UMKM serta pastinya banyak sekali pekerja di bidang perhotelan akan menjadi pengangguran,” sambungnya.

Industri perhotelan sendiri merupakan garda terdepan dalam industri pariwisata di Jakarta bahkan di Indonesia juga menjadi sandaran bagi UMKM seperti UMKM yang bergerak di bidang kuliner, atau penyedia perlengkapan hotel serta para pekerja industri pariwisata.

"Kami hanya berharap agar semuanya dapat diselesaikan," tutur Sutrisno Iwantono.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)