Tekan Kasus Covid-19, Luhut Minta Prokes Upacara Keagamaan di Bali Diperketat

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:01 WIB
loading...
Tekan Kasus Covid-19,...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (dua kiri) saat di Bali, Kamis (12/8/2021). Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan peninjauan langsung ke Provinsi Bali, Kamis (12/8).

Dalam kunjungannya, Luhut meminta kepada masyarakat Bali agar memperketat kegiatan keagamaan dengan memperketat protokol kesehatan (prokes), khususnya upacara adat yang mengundang kerumunan masa.

“Mohon untuk upacara keagamaan yang agar sementara ini diredam dan diperketat dulu prokesnya, karena selalu ada laporan setelah acara tersebut angka Covid-19 langsung meningkat signifikan karena berkerumun,” ujar Menko Luhut melalui pernyataan tertulis, dikutip Jumat (13/8/2021).



Disamping itu, Luhut pun memohon kepada masyarakat serta tokoh agama Bali agar menyiapkan protokol ketat seperti kewajiban tes usap PCR atau Antigen H-1 dan peserta yang dibatasi agar tidak menciptakan kluster baru.

Dia melanjutkan, hal yang masih perlu ditingkatkan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali adalah kegencaran melakukan 3T (testing, tracing, treatment) serta meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumunan.



"Dengan begitu nantinya para turis masih melihat Bali sebagai tourist destination yang aman dan nyaman dikunjungi bila pandemi ini usai. Untuk itulah saya juga meminta langsung kepada Pangdam, Kapolda dan Pemprov Bali untuk bersama-sama mendukung dan saling kompak dalam mempercepat langkah ini demi memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Pulau Dewata," tandasnya.

Dia menambahkan, hal tersebut berkenaan dengan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional, yang akan lebih disorot dalam hal kedisiplinan protokol kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)