Erick Thohir: Pekerja Migran Aset yang Harus Dilindungi
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:12 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, perusahaan pelat merah akan melakukan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui ekosistem kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI).
Bahkan, Kementerian BUMN dan kementerian terkait tengah menggodok sebuah sistem baru untuk memastikan kehidupan yang layak bagi warga Indonesia setelah menjadi PMI.
"Dan Insha Allah ada terobosan lagi ke depan, bagaimana juga PMI ke depan bisa mendapat kehidupan yang juga bagus setelah tidak menjadi pekerja migran yaitu dengan sistem yang nanti akan kita diskusikan," ujar Erick dalam gelaran pembebasan biaya bagi PMI, dikutip Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Pekerja Migran Bebas Biaya Jika Meminjam KUR
Erick mencatat, pekerja migran merupakan aset Indonesia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, dia terus mendorong BUMN untuk ambil bagian dalam pemberdayaan pekerja Indonesia di luar negeri tersebut.
Bahkan, Kementerian BUMN dan kementerian terkait tengah menggodok sebuah sistem baru untuk memastikan kehidupan yang layak bagi warga Indonesia setelah menjadi PMI.
"Dan Insha Allah ada terobosan lagi ke depan, bagaimana juga PMI ke depan bisa mendapat kehidupan yang juga bagus setelah tidak menjadi pekerja migran yaitu dengan sistem yang nanti akan kita diskusikan," ujar Erick dalam gelaran pembebasan biaya bagi PMI, dikutip Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Pekerja Migran Bebas Biaya Jika Meminjam KUR
Erick mencatat, pekerja migran merupakan aset Indonesia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, dia terus mendorong BUMN untuk ambil bagian dalam pemberdayaan pekerja Indonesia di luar negeri tersebut.
Lihat Juga :