Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 20:57 WIB
loading...
Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan
Keynote Speaker Pak Widodo Sumiyanto A.Pi, MM Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terdapat peningkatan volume ekspor produk perikanan sebesar 7.17% pada semester 1 Tahun 2021 dibandingkan periode yang sama 2020. China menjadi negara tujuan ekspor hasil perikanan dengan volume tertinggi pada enam bulan pertama tahun lalu.

Penjelasan yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM), dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Sumiyanto A.Pi, M.M., itu dipaparkan pada webinar nasional Strategi Ekspor Produk Perikanan Menembus Pasar China Tanpa Hambatan.



Peluang pasar ekspor ke China memang menggiurkan, namun selama pandemi Covid-19 melanda China memberlakukan regulasi baru untuk produk yang di impor. Salah satu standar produk yang diekspor harus bebas dari kontaminasi jejak Covid-19.

Selama tahun 2020, terdapat 6 kasus positif produk perikanan dari Indonesia yang diekspor ke China. Jumlah tersebut ternyata meningkat pada tahun 2021 menjadi 37 kasus hingga 9 Agustus 2021.

Dari 37 kasus tersebut, terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19 pada 14 (37.8%) produk bahan baku segar dan 23 (62.2 %) bahan baku beku. Adapun untuk kategori produk akhir segar 1 (2,7 %), dan produk akhir beku 36 (97,3 %).

Pemerintah Indonesia, khususya BKIPM telah melakukan upaya untuk mengurangi kasus kontaminasi jejak Covid-19 pada produk dan kemasan perikanan lewat kerja sama dengan General Administration of Customs China (GACC) melakukan audit dan inspeksi kepada UPI yang produknya terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan & Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Ir. Budhi Wibowo menekankan, pentingnya menjaga pasar ekspor China bagi para nelayan ataupun produsen produk-produk perikanan Indonesia. Sebab, China merupakan negara tujuan ekspor produk perikanan terbesar secara volume (423.000 ton) bagi Indonesia per tahun 2020, dengan laju pertumbuhan 12,37% terhitung 2015—2020.

Selain itu, China merupakan negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar kedua bagi Indonesia per tahun 2020 senilai USD817 juta. Tentunya para pengusaha ekspor produk perikanan Indonesia akan kewalahan untuk mencari pasar lain lantaran serapan pasar China cukup massif.

Terlebih lagi, masih ada pangsa pasar yang besar untuk produk olahan perikanan. Produk olahan dengan nilai tambah seperti ready-to-eat atau retail pack akan bertumbuh permintaannya yang berpotensi diekspor ke China, khususnya untuk komoditas-komoditas yang sangat berlimpah dan murah di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3264 seconds (0.1#10.140)