Sudah Turun, Ini Tarif Baru Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:55 WIB
loading...
A A A
Dalam keterangan SE tersebut, SLA hasil PCR maksimal 16 jam setelah pengambilan sampel. Aturan ini berlaku di daerah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.

Baca juga: Ramalan Jokowi: Ekonomi RI Tahun 2022 Tumbuh 5,5%

"Kami harapkan Bapak/Ibu dapat melakukan penyesuaian harga layanan tersebut sesuai dengan ketentuan. Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah," tulis SE. Saat berita ini dimuat, MNC Portal Indonesia sudah mengonfirmasi pihak Kimia Farma untuk dimintai keterangan perihal surat edaran tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantui...
Gelombang PHK Hantui Karyawan Kimia Farma, 5 Pabrik Obat Bakal Ditutup
Bentuk Generasi Sehat,...
Bentuk Generasi Sehat, Kimia Farma Mengajar Serentak di 52 Sekolah
Semua Obat Sirup Dilarang,...
Semua Obat Sirup Dilarang, Kimia Farma Hentikan Sementara Distribusi dan Penjualan
Naik Kereta Wajib Booster,...
Naik Kereta Wajib Booster, Calon Penumpang Ramai-Ramai Tes Antigen di Stasiun
Luncurkan 2 Layanan...
Luncurkan 2 Layanan Baru, Kimia Farma Diagnostika Optimistis Raih Pendapatan Rp2,5 T
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Pulang ke Jatim, Semua...
Pulang ke Jatim, Semua Jemaah Haji Wajib Jalani Skrining COVID-19
Mulai 17 Juli, Pengguna...
Mulai 17 Juli, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
Ini Alasan PB IDI Rekomendasikan...
Ini Alasan PB IDI Rekomendasikan Tes PCR/Antigen Kembali Diterapkan
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved