Sudah Turun, Ini Tarif Baru Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:55 WIB
loading...
A A A
Dalam keterangan SE tersebut, SLA hasil PCR maksimal 16 jam setelah pengambilan sampel. Aturan ini berlaku di daerah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.

Baca juga: Ramalan Jokowi: Ekonomi RI Tahun 2022 Tumbuh 5,5%

"Kami harapkan Bapak/Ibu dapat melakukan penyesuaian harga layanan tersebut sesuai dengan ketentuan. Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah," tulis SE. Saat berita ini dimuat, MNC Portal Indonesia sudah mengonfirmasi pihak Kimia Farma untuk dimintai keterangan perihal surat edaran tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantui...
Gelombang PHK Hantui Karyawan Kimia Farma, 5 Pabrik Obat Bakal Ditutup
Bentuk Generasi Sehat,...
Bentuk Generasi Sehat, Kimia Farma Mengajar Serentak di 52 Sekolah
Semua Obat Sirup Dilarang,...
Semua Obat Sirup Dilarang, Kimia Farma Hentikan Sementara Distribusi dan Penjualan
Naik Kereta Wajib Booster,...
Naik Kereta Wajib Booster, Calon Penumpang Ramai-Ramai Tes Antigen di Stasiun
Luncurkan 2 Layanan...
Luncurkan 2 Layanan Baru, Kimia Farma Diagnostika Optimistis Raih Pendapatan Rp2,5 T
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Pulang ke Jatim, Semua...
Pulang ke Jatim, Semua Jemaah Haji Wajib Jalani Skrining COVID-19
Mulai 17 Juli, Pengguna...
Mulai 17 Juli, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster
Ini Alasan PB IDI Rekomendasikan...
Ini Alasan PB IDI Rekomendasikan Tes PCR/Antigen Kembali Diterapkan
Rekomendasi
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Berita Terkini
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved