Perlu Solusi Komprehensif Agar Regulasi PLTS Atap Tak Bebani APBN dan PLN

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:36 WIB
loading...
A A A


Pada kesempatan itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Aditya mengatakan, prinsip yang dipegang pemerintah sebagai regulator adalah harus imbang. "Bahwa regulasi itu tidak bisa memuaskan semua pihak, ketika timbangan lebih berat ke utility, akan ada reaksi dari pihak lain," ujarnya.

Dia juga menyanggah bahwa revisi Permen ESDM soal PLTS Atap mendorong harga ekspor-impor listrik akan naik dari 65% ke 100%. "PLTS Atap tidak untuk diperjualbelikan, yang kita tingkatkan adalah nilai ekspornya," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan survei, nilai ekspor dari PLTS Atap adalah 20% lalu dikalikan 100%. Pengguna PLTS Atap pasti akan menggunakan untuk sendiri lebih dulu, sisanya diekspor. "Apakah nanti pendapatan PLN berkurang, sudah kami lakukan kajian. Memang pendapatan PLN akan turun," kata dia.

Sementara, Anggota DEN Satya W Yudha mengatakan, menyangkut PLN, tugas kenegaraan harus dipisahkan dari tugas industri murni. "Sekarang pun PLN sudah contracted take or pay. Ini menjadi hal yang tidak mudah," ujarnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)