Perlu Solusi Komprehensif Agar Regulasi PLTS Atap Tak Bebani APBN dan PLN

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:36 WIB
loading...
Perlu Solusi Komprehensif...
Diskusi Roadmap Pengembangan EBT di Indonesia, Kamis (19/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu mencari jalan tengah sebagai alternatif dari rencana Kementerian ESDM merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh konsumen PLN, agar APBN dan PLN tidak terbebani. Hal itu terkait dengan perubahan rasio ekspor-impor listrik dari 65% menjadi 100% dalam revisi tersebut, yang mengesankan menihilkan biaya saat listrik dari PLTS Atap dititipkan atau masuk ke jaringan PLN.

"Kalau di jaringan PLN harus bayar. Padahal salah satu misi BUMN itu untuk keuntungan. Kalau yang diuntungkan sebagian, maka tidak akan berlangsung lama," kata mantan Anggota Dewan Energi Nasional (2009-2014) Mukhtasor dalam diskusi bertajuk "Roadmap Pengembangan EBT di Indonesia" yang digelar E2S secara virtual, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Revisi Regulasi PLTS Atap Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Mukhtasor mengaku telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan menteri ESDM yang mengusulkan untuk mencari jalan tengah. Pasalnya, PLTS Atap penggunaan mahal, namun pemakaian sedikit. Kondisi ini menurutnya bisa membuat portofolio PLN tidak bagus.

"Persoalan di PLN justru kontribusinya bukan di PLN itu sendiri, tapi ada dari IPP (Independent Power Producer), sponsor dan lainnya. Untuk IPP feed in tariff maka harga akan naik dan ada risiko over supply,” kata guru besar Institut Teknologi 10 November Surabaya tersebut.

Mukhtasor mengatakan, jika selisih harga listrik PLTS Atap dibayar oleh APBN, maka itu akan membebani keuangan negara. Itupun dengan asumsi negara mampu mengalokasikan dana khusus di APBN untuk investasi EBT. "Khusus PLTS Atap saya sampaikan ke Presiden ada jalan tengah bagi semua pemangku kepentingan dan menjadi model gotong royong sebagai bangsa," ujarnya.

Negara, tegas Mukhtasor, harus mengambil peran kepemimpinan dan terdepan dalam transisi energi dengan mengintegrasikannya lewat transisi industri nasional di bidang EBT di dalam negeri. "Saya tidak ingin solusinya parsial yang akan memberatkan negara. solusinya harus komprehensif dengan cara rantai pasok diperkuat karena sudah ada tinggal nanti business to business," ungkapnya.

Menurut Mukhtasor, jika pemerintah memberikan kompensasi atau insentif, jangan diberikan di hilir, namun di hulu. Caranya dengan menurunkan biaya modal. Di hulu industri pemasok PLTS diberikan kompensasi, akhirnya kalau pasang PLTS Atap harganya lebih murah dan PLN tidak akan terganggu.

Sementara, Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menekankan soal kondisi pasokan listrik di Jawa dan Bali yang sudah kelebihan pasokan. Gagasan baru dengan mengembangkan EBT melalui PLTS Atap, tegas dia, harus diperhitungkan kondisi kelebihan pasokan yang terjadi saat ini.

"Jangan sampai pengembangan masif PLTS Atap malah membebani PLN dan keuangan negara. Yang menjadi catatan bahwa sebenarnya target rencana induk energi disusun dengan asumsi yang optimistis, padahal realisasinya kita tidak selalu mengalami pertumbuhan ekonomi sampai 7%," ujarnya.

Baca Juga: Kalahkan Juara Dunia, Freddie Roach: Pacquiao Petarung Terhebat Sepanjang Masa

Pada kesempatan itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Aditya mengatakan, prinsip yang dipegang pemerintah sebagai regulator adalah harus imbang. "Bahwa regulasi itu tidak bisa memuaskan semua pihak, ketika timbangan lebih berat ke utility, akan ada reaksi dari pihak lain," ujarnya.

Dia juga menyanggah bahwa revisi Permen ESDM soal PLTS Atap mendorong harga ekspor-impor listrik akan naik dari 65% ke 100%. "PLTS Atap tidak untuk diperjualbelikan, yang kita tingkatkan adalah nilai ekspornya," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan survei, nilai ekspor dari PLTS Atap adalah 20% lalu dikalikan 100%. Pengguna PLTS Atap pasti akan menggunakan untuk sendiri lebih dulu, sisanya diekspor. "Apakah nanti pendapatan PLN berkurang, sudah kami lakukan kajian. Memang pendapatan PLN akan turun," kata dia.

Sementara, Anggota DEN Satya W Yudha mengatakan, menyangkut PLN, tugas kenegaraan harus dipisahkan dari tugas industri murni. "Sekarang pun PLN sudah contracted take or pay. Ini menjadi hal yang tidak mudah," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved