Jangan Ada Dikotomi Bank Umum dan Bank Digital, Ekonom Kasih Catatan Ini
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 04:38 WIB
loading...
Ekonom Senior Bank Permata Josua Pardede mencermati langkah Otoritas Jasa Keuagan (OJK) yang mengatur digitalisasi perbankan sebagai hal yang penting dilakukan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Senior Bank Permata Josua Pardede mencermati langkah Otoritas Jasa Keuagan (OJK) yang mengatur digitalisasi perbankan sebagai hal yang penting dilakukan. Sebelumnya OJK menerbitkan tiga aturan baru yang didalamnya mengatur soal bank umum dan bank digital.
"Saya pikir ini penting sekali dalam rangka agar bank-bank yang berpotensi untuk masuk ke bank digital bisa menyiapkan dirinya supaya bisnis modelnya bisa lebih jelas dan juga bisa lebih terukur dengan apa yang diharapkan OJK. Di sini layanan digital akan semakin terakselerasi dengan adanya POJK," tutur Josua saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8).
Baca Juga: Pengertian Bank Digital Ditegaskan OJK dalam 3 Aturan Baru
Terkait persoalan bahwa nantinya tidak akan ada 'dikotomi' atau pembedaan antara bank umum dan bank digital, Josua mengaku sepakat atas hal itu dengan menyebut bahwa proses terbentuknya bank yang 'fully-digital' butuh waktu yang cukup lama.
Josua memandang bahwa aspek konvensional masih ada di sebagian besar bank-bank yang bertransformasi ke digital di Indonesia.
"Pada kenyataanya sendiri bank digital yang ada di Indonesia itu kan masih punya kantornya sendiri belum renew-bank, artinya tidak fully-digital, pasti ada sentuhan-sentuhan konvensional," katanya.
"Saya pikir ini penting sekali dalam rangka agar bank-bank yang berpotensi untuk masuk ke bank digital bisa menyiapkan dirinya supaya bisnis modelnya bisa lebih jelas dan juga bisa lebih terukur dengan apa yang diharapkan OJK. Di sini layanan digital akan semakin terakselerasi dengan adanya POJK," tutur Josua saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8).
Baca Juga: Pengertian Bank Digital Ditegaskan OJK dalam 3 Aturan Baru
Terkait persoalan bahwa nantinya tidak akan ada 'dikotomi' atau pembedaan antara bank umum dan bank digital, Josua mengaku sepakat atas hal itu dengan menyebut bahwa proses terbentuknya bank yang 'fully-digital' butuh waktu yang cukup lama.
Josua memandang bahwa aspek konvensional masih ada di sebagian besar bank-bank yang bertransformasi ke digital di Indonesia.
"Pada kenyataanya sendiri bank digital yang ada di Indonesia itu kan masih punya kantornya sendiri belum renew-bank, artinya tidak fully-digital, pasti ada sentuhan-sentuhan konvensional," katanya.
Lihat Juga :