Cicilan Segambreng, Begini Cara Nego Utang ke Bank

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
Cicilan Segambreng,...
Cara mengajukan keringanan kredit ke perbankan akibat terimbas dampak pandemi Covid-19. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi berkepanjangan membuat hampir seluruh sektor terdampak tak terkecuali pedagang kecil hingga perusahaan besar. Banyak pedagang kecil mengalami penurunan pendapatan sehingga harus mencari cara negosiasi dengan bank agar diberikan keringanan kredit.

Begitu juga pekerja atau karyawan banyak yang dirumahkan bahkan di PHK menyebabkan cicilan kredit rumah, kendaraan dan lainya menjadi terbengkalai. Kekhawatiran tidak bisa membayar cicilan, maka jalan yang ditempuh ialah mengajukan keringanan kredit ke perbankan.



Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara negosiasi pengajuan keringanan kredit perbankan atau pemberi pinjaman/pembiayaan lain.

1. Meminta Kompensasi

Pengajuan kompensasi di bank, leasing atau pembiayaan lain dapat berupa pengurangan nilai cicilan dan menggantinya dengan menambah tenor pinjaman. Beberapa bank menyediakan fasilitas ini selama nasabahnya bisa memberikan alasan kuat untuk meminta keringanan cicilan.

Caranya, bisa mengajukan atau menghubungi langsung ke bank atau institusi pembiayaan lain sebagai pemberi pinjaman.

2. Bencana Alam

Nasabah bisa mengajukan kode bencana alam untuk meminta keringanan kredit. Perlu diketahui, pandemi corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga bisa menjadi salah satu syarat negosiasi dengan bank, leasing atau pemberi pinjaman lain.

Caranya, bisa menghubungi atau datang labgsung ke bank atau kreditur agar menambahkan terimbas dampak bencana alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)