Industri Maritim Mata Rantai Utama Kargo Batu Bara

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:54 WIB
loading...
Industri Maritim Mata...
Industri maritim adalah mata rantai utama dalam proses pengangkutan kargo batu bara.
A A A
JAKARTA - Organisasi Riset dan Pengembangan Kemaritiman, Toma Maritime Center berpandangan, industri maritim adalah mata rantai utama dalam proses pengangkutan kargo batu bara.

Co-founder Toma Maritime Center, Rima Gravianty Baskoro mengungkapkan, saat ini adalah saat yang sangat tepat bagi Indonesia untuk mengembangkan industri sarana transportasi kapal untuk batu bara.

(Baca juga:Akademi Maritim Nasional Bersama TNI-Polri Cetak Pelaut Profesional)

“Alasan utamanya adalah karena kapal merupakan moda transportasi yang paling efisien, dan seringkali merupakan satu-satunya metode pengangkutan volume besar dan produk jadi seperti batu bara. Kurang lebih sekitar 4 miliar ton kargo curah kering diangkut melalui laut,” kata Rima dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).

Rima menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2005 dan Undang-Undang Pelayaran Indonesia telah mengatur agar sektor kelautan di Indonesia dapat dipertahankan dan dikembangkan dengan baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mewujudkan pembangunan sektor maritim di Indonesia adalah dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk proses pengiriman batu bara.

(Baca juga:Kemenhub Dorong Pengambangan SDM Kemaritiman di Papua)

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017. Peraturan tersebut pada hakekatnya mengatur penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor dan impor barang.

Salah satu klausul yang dipersyaratkan adalah dalam hal ekspor batu bara dan/atau CPO, eksportir wajib menggunakan angkutan laut yang dikuasai oleh perusahaan angkutan laut nasional Indonesia dan menggunakan asuransi dari perusahaan asuransi nasional Indonesia atau konsorsium perusahaan asuransi nasional Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

(Baca juga:Luhut Beri Pesan Ini bagi Anak Muda Aktivis Kemaritiman)

“Namun, ada kekhawatiran dari eksportir batubara tentang efektivitas dan implementasi transportasi batubara menggunakan kapal nasional,” kata Rima.

Kekhawatiran ini antara lain disebabkan oleh: pertama, akan sulit menemukan pembeli yang bersedia kapalnya ditentukan oleh penjual. Kedua, adanya potensi pembatalan kontrak ekspor batubara yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan ini.

Ketiga, kapasitas kapal nasional untuk mengangkut pengiriman batubara terbatas, yang umumnya menggunakan skema free-on-board (FoB) dan importir wajib menyediakan asuransi dan kapal. Keempat, iImportir akhirnya mengalihkan pembelian ke pihak lain karena keraguan importir terhadap kemampuan kapal nasional yang digunakan untuk mengangkut batu bara.

“Kekhawatiran ini disebabkan oleh industri kapal Indonesia yang belum siap memenuhi permintaan importir atau pembeli,” kata Rima.

Karenanya, kata Rima, “Strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan angkutan laut untuk batu bara dan pemerintah adalah persiapan di industri perkapalan nasional untuk pembangunan kapal khususnya kapal pengangkut batu bara,” katanya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Rekomendasi
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
IBEM Jadi Marketplace...
IBEM Jadi Marketplace Perdana Industri MICE, Pertemukan 200 Buyers dan 200 Sellers
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved