Meski Memberatkan, Gapki Dukung Penyesuaian Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit
Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:52 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional. Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan tanggal 25 Juni 2021 atau mulai berlaku tanggal 2 Juli 2021.
Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, 4 ABG Ini Sudah 3 Kali Lakukan Aksi Begal Motor di Bekasi
"Kami sempat berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan tarif pungutan ekspor yang sempat cukup tinggi. Itu memang sempat memberatkan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (24/8/2021).
Dia melanjutkan, sekitar 70% produk minyak sawit Indonesia terserap ekspor. Indonesia tidak bisa terus mengandalkan pasar ekspor karena bergantung pada permintaan dari negara lain. Ketika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi secara global maka permintaan menjadi melemah sehingga pemerintah merumuskan strategi agar produk kelapa sawit bisa diserap di dalam negeri. Salah satunya pelaksanaan mandatori biodiesel B30 yang sekarang berjalan.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah termasuk kebijakan pungutan ekspor karena untuk menjamin stabilitas harga CPO di pasar dunia. Kemudian untuk mendukung program mandatori biodiesel yang dilaksanakan pemerintah dan pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan petani sawit karena ketika harga CPO tinggi maka yang menikmati harga bukan hanya pelaku usaha tetapi para petani sawit menjual sawitnya ke perusahaan," jelasnya.
Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, 4 ABG Ini Sudah 3 Kali Lakukan Aksi Begal Motor di Bekasi
"Kami sempat berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan tarif pungutan ekspor yang sempat cukup tinggi. Itu memang sempat memberatkan," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (24/8/2021).
Dia melanjutkan, sekitar 70% produk minyak sawit Indonesia terserap ekspor. Indonesia tidak bisa terus mengandalkan pasar ekspor karena bergantung pada permintaan dari negara lain. Ketika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi secara global maka permintaan menjadi melemah sehingga pemerintah merumuskan strategi agar produk kelapa sawit bisa diserap di dalam negeri. Salah satunya pelaksanaan mandatori biodiesel B30 yang sekarang berjalan.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah termasuk kebijakan pungutan ekspor karena untuk menjamin stabilitas harga CPO di pasar dunia. Kemudian untuk mendukung program mandatori biodiesel yang dilaksanakan pemerintah dan pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan petani sawit karena ketika harga CPO tinggi maka yang menikmati harga bukan hanya pelaku usaha tetapi para petani sawit menjual sawitnya ke perusahaan," jelasnya.
Lihat Juga :