Meski Memberatkan, Gapki Dukung Penyesuaian Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit
Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai PMK tersebut, batas pengenaan tarif progresif berubah yang semula pada harga CPO USD670/MT menjadi USD750/MT. Apabila harga CPO di bawah atau sama dengan USD750/MT, maka tarif pungutan ekspor tetap yaitu misalnya untuk tarif produk crude sebesar USD55 per ton.
Baca juga: Nangis Kangen Anak, Galih Ginanjar: Minta Maaf kepada Fairuz dan Keluarga
Selanjutnya, setiap kenaikan harga CPO sebesar USD50/MT akan diikuti dengan kenaikan tarif pungutan sebesar USD20/MT untuk produk minyak mentah (crude) dan USD16 per ton untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai USD1000 per ton. Apabila harga CPO di atas USD1000 per ton, maka tarif berlaku flat sesuai tarif tertinggi masing-masing produk. Oktiani Endarwati
Baca juga: Nangis Kangen Anak, Galih Ginanjar: Minta Maaf kepada Fairuz dan Keluarga
Selanjutnya, setiap kenaikan harga CPO sebesar USD50/MT akan diikuti dengan kenaikan tarif pungutan sebesar USD20/MT untuk produk minyak mentah (crude) dan USD16 per ton untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai USD1000 per ton. Apabila harga CPO di atas USD1000 per ton, maka tarif berlaku flat sesuai tarif tertinggi masing-masing produk. Oktiani Endarwati
(uka)
Lihat Juga :