Kadin Ajukan Permintaan Jaminan Modal Kerja ke Pemerintah
Jum'at, 29 Mei 2020 - 23:29 WIB
loading...
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan kekhawatirannya atas angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengakui memang pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus fiskal dan moneter, namun bantuan ini belum cukup.
"Salah satu yang kami harapkan dari pemerintah adalah bantuan dari segi likuiditas, misalnya melalui pihak perbankan, karena 80% sektor keuangan ada di perbankan. Kami berharap ada injeksi dari perbankan, terutama memberikan modal kerja atau capex," ujar Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Rosan, kebijakan penyelamatan stimulus ini memang harus melalui sektor perbankan. Negara lain seperti Singapura sudah melakukan penjaminan dari pemerintah sebesar 80-90% untuk modal kerja baru karena banyak sektor usaha yang perlu modal untuk memulai kembali.
"Kami sudah sampaikan skema ini ke pemerintah dan kementerian terkait, ada liquidity dan credit risk yang harus diapproach pemerintah lewat perbankan. Penjaminan ini tidak semuanya dalam bentuk likuiditas. Hanya saja, saat ini bank-bank masih sibuk merestrukturisasi NPL," terangnya.
Untuk beberapa UMKM dan perusahaan, ada yang sudah meminta restrukturisasi ke perbankan di level 25-30% dari total lending. Baca: Kadin: Jumlah PHK dan Dirumahkan Sangat Mengkhawatirkan
"Salah satu yang kami harapkan dari pemerintah adalah bantuan dari segi likuiditas, misalnya melalui pihak perbankan, karena 80% sektor keuangan ada di perbankan. Kami berharap ada injeksi dari perbankan, terutama memberikan modal kerja atau capex," ujar Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Rosan, kebijakan penyelamatan stimulus ini memang harus melalui sektor perbankan. Negara lain seperti Singapura sudah melakukan penjaminan dari pemerintah sebesar 80-90% untuk modal kerja baru karena banyak sektor usaha yang perlu modal untuk memulai kembali.
"Kami sudah sampaikan skema ini ke pemerintah dan kementerian terkait, ada liquidity dan credit risk yang harus diapproach pemerintah lewat perbankan. Penjaminan ini tidak semuanya dalam bentuk likuiditas. Hanya saja, saat ini bank-bank masih sibuk merestrukturisasi NPL," terangnya.
Untuk beberapa UMKM dan perusahaan, ada yang sudah meminta restrukturisasi ke perbankan di level 25-30% dari total lending. Baca: Kadin: Jumlah PHK dan Dirumahkan Sangat Mengkhawatirkan
Lihat Juga :