Proses Panjang Revisi Permen PLTS Atap, Kini Tinggal Menunggu Restu Jokowi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Poin penting lain dalam aturan baru tersebut adalah jangka waktu proses perizinan pemasangan PLTS Atap diatur menjadi 5 hari dan mengatur juga mekanisme pelayanan berbasis aplikasi. Ketentuan lain yang direvisi adalah terkait reset deposit sisa saldo kWh PLTS Atap.
Baca Juga: Perlu Solusi Komprehensif Agar Regulasi PLTS Atap Tak Bebani APBN dan PLN
Ketentuan yang berlaku bila jumlah energi listrik yang diekspor lebih besar dari jumlah energi listrik yang diimpor, selisih lebih diakumulasikan paling lama 3 bulan akan diperpanjang menjadi 6 bulan.
Dadan menambahkan, bahwa revisi Permen PLTS atap ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di 2025 dan target penurunan gas emisi rumah kaca. Program ini juga tengah didorong untuk menjadi proyek strategis nasional.
"Kalau kita menunjukkan market 500 MW, industri hulu akan masuk. Kita ciptakan pasar, investasi akan masuk," tandasnya.
Baca Juga: Perlu Solusi Komprehensif Agar Regulasi PLTS Atap Tak Bebani APBN dan PLN
Ketentuan yang berlaku bila jumlah energi listrik yang diekspor lebih besar dari jumlah energi listrik yang diimpor, selisih lebih diakumulasikan paling lama 3 bulan akan diperpanjang menjadi 6 bulan.
Dadan menambahkan, bahwa revisi Permen PLTS atap ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di 2025 dan target penurunan gas emisi rumah kaca. Program ini juga tengah didorong untuk menjadi proyek strategis nasional.
"Kalau kita menunjukkan market 500 MW, industri hulu akan masuk. Kita ciptakan pasar, investasi akan masuk," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :