Bea Cukai Lakukan 14.038 Penindakan Terhadap Kegiatan Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal. Hingga Juli 2021, Bea Cukai telah melakukan sebanyak 14.038 penindakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mayoritas tindakan ilegal terjadi dari rokok . Angkanya sebanyak 41,20%.
"Bea Cukai tidak hanya melihat dari cukai, kemudian bea masuk, bea keluar, banyak kegiatan-kegiatan ilegal yang menjadi perhatian. Terutama di bidang rokok, rokok ilegal, semakin tinggi tarifnya, semakin banyak insentif untuk para pelaku melakukan produksi rokok ilegal. 41% dari total kita melakukan penindakan adalah di bidang rokok ilegal," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Dari sisi penerimaan, Sri Mulyani melanjutkan, realisasi kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan, sebesar 29,5% (yoy), mencapai Rp141,21 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan. Kinerja cukai tumbuh 18,2% (yoy) didorong pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) dan efektivitas kebijakan dan pengawasan di bidang cukai.
"Kinerja bea masuk tumbuh 9,2% (yoy) dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan. Sedangkan kinerja bea keluar tumbuh 888,7% (yoy) didorong peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit," katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepabeanan dan cukai khususnya di bidang kesehatan untuk impor alat kesehatan dan vaksin.
Selajutnya, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan bulan Juli 2021 mencapai Rp242,1 triliun, tumbuh 15,8% (yoy). Kinerja PNBP semakin membaik didukung meningkatnya pendapatan SDA migas dan nonmigas PNBP lainnya dan pendapatan BLU, yang masing-masing tumbuh 8,1%, 62,9%, 31,2%, dan 97,4% (yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mayoritas tindakan ilegal terjadi dari rokok . Angkanya sebanyak 41,20%.
"Bea Cukai tidak hanya melihat dari cukai, kemudian bea masuk, bea keluar, banyak kegiatan-kegiatan ilegal yang menjadi perhatian. Terutama di bidang rokok, rokok ilegal, semakin tinggi tarifnya, semakin banyak insentif untuk para pelaku melakukan produksi rokok ilegal. 41% dari total kita melakukan penindakan adalah di bidang rokok ilegal," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Dari sisi penerimaan, Sri Mulyani melanjutkan, realisasi kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan, sebesar 29,5% (yoy), mencapai Rp141,21 triliun didorong kinerja seluruh komponen penerimaan. Kinerja cukai tumbuh 18,2% (yoy) didorong pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) dan efektivitas kebijakan dan pengawasan di bidang cukai.
"Kinerja bea masuk tumbuh 9,2% (yoy) dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan. Sedangkan kinerja bea keluar tumbuh 888,7% (yoy) didorong peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit," katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepabeanan dan cukai khususnya di bidang kesehatan untuk impor alat kesehatan dan vaksin.
Selajutnya, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan bulan Juli 2021 mencapai Rp242,1 triliun, tumbuh 15,8% (yoy). Kinerja PNBP semakin membaik didukung meningkatnya pendapatan SDA migas dan nonmigas PNBP lainnya dan pendapatan BLU, yang masing-masing tumbuh 8,1%, 62,9%, 31,2%, dan 97,4% (yoy).
(uka)