OJK: Sektor Jasa Keuangan Wajib Punya Pedoman Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:40 WIB
loading...
OJK: Sektor Jasa Keuangan...
OJK tengah menyusun panduan manajemen risiko terkait perubahan iklim. Panduan akan mewajibkan semua pelaku sektor jasa keuangan mempunyai pedoman internal dan business plan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun panduan manajemen risiko terkait perubahan iklim . Panduan akan mewajibkan semua pelaku sektor jasa keuangan mempunyai pedoman internal dan business plan yang terkait dengan pelaksanaan dari berbagai kebijakan keuangan berkelanjutan.

“OJK akan memasukkan risk management on climate change ini sebagai salah satu basis dalam pengawasan lembaga keuangan dan perbankan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso Ph.D dalam acara webinar Katadata SAFE Forum 2021, Kamis (26/8/2021).



Rencana itu merupakan bagian dari peta jalan atau Roadmap Keuangan Berkelanjutan tahap II (2021-2025) yang telah disusun OJK sebagai upaya untuk mendorong ekonomi berkelanjutan melalui inisiatif keuangan berkelanjutan.

Menurut Wimboh, inisiatif keuangan berkelanjutan sudah harus dilakukan, karena jika tidak dilakukan maka akan ada biaya yang lebih mahal yang harus dibayarkan. “Karena itu, lebih bagus kita bersiap dari pada nanti cost nya cukup besar bagi generasi ke depan,” ujar Wimboh.

Ia juga mengapresiasi para pelaku sektor keuangan yang telah menjadi pelopor pembiayaan berkelanjutan atau green financing di Indonesia. Antara lain PT SMI yang telah menerbitkan obligasi hijau (green bond) sebesar RP 500 miliar, Bank BRI yang menerbitkan sustainability green bond sebesar USD1,92 miliar dan Bank Mandiri dengan green bond senilai USD300 juta.

Salah satu perbankan yang juga telah menjalankan komitmen untuk mengedepankan pendanaan hijau atau berkelanjutan di Indonesia, adalah Bank DBS Indonesia. Menurut Corporate Banking Director PT Bank DBS Indonesia Kurnady Lie, sejak 2017 bank ini sudah mulai menginisiasi sustainable financing.

Lalu pada tahun 2021, DBS secara keseluruhan telah membiayai 9,6 miliar dolar Singapura dengan skema pembiayaan hijau. Bahkan DBS menargetkan untuk menggelontorkan sustainable financing ini sebesar 50 miliar dolar Singapura pada 2024.

Untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia, tahun lalu DBS telah membantu perusahaan di bidang geothermal dengan menerbitkan green bond sebesar Rp 500 miliar lebih. Awal tahun ini kita juga membantu sebuah perusahaan pakan ternak dengan menerbitkan sustainability link bond sebesar us350 juta dolar AS.

“Jadi kami sangat aktif, dan ke depan kami berharap lebih banyak menggarap green financing ini,” kata Kurnady di acara webinar yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)