Hasil RUPS MNC Kapital, BCAP Siap Private Placement
loading...
A
A
A
1. Komisaris Utama: Darma Putra
2. Komisaris: Tien
3. Komisaris Independen: Sukisto
Dewan Direksi:
1. Direktur Utama: Wito Mailoa
2. Direktur: Jessica Herliani Tanoesoedibjo
3. Direktur: Natalia Purnama
4. Direktur: Ageng Purwanto
5. Direktur: Samuel Mulyono
6. Direktur: Darma Widjaja
7. Direktur: Peter Fajar
Selanjutnya, sebagian besar dan/atau kuasa setuju memberikan wewenang kepada Komite Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru diangkat.
Lebih jauh pemegang saham setuju untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas.
Namun wewenang tersebut tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan hal itu, serta untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang.
Terakhir, pada mata acara kelima, pemegang saham dan/atau kuasa menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada perseroan untuk menunjuk dan menetapkan honorarioum akuntan publik independen.
Risalah RUPSLB
Para pemegang saham/kuasa yang sah yang hadi dalam RUPSLB adalah sebanyak 9.913.731.934 saham dengan hak suara yang sah sebesar 61,9% saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen.
PMTHMETD / Private Placement
2. Komisaris: Tien
3. Komisaris Independen: Sukisto
Dewan Direksi:
1. Direktur Utama: Wito Mailoa
2. Direktur: Jessica Herliani Tanoesoedibjo
3. Direktur: Natalia Purnama
4. Direktur: Ageng Purwanto
5. Direktur: Samuel Mulyono
6. Direktur: Darma Widjaja
7. Direktur: Peter Fajar
Selanjutnya, sebagian besar dan/atau kuasa setuju memberikan wewenang kepada Komite Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru diangkat.
Lebih jauh pemegang saham setuju untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas.
Namun wewenang tersebut tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan hal itu, serta untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang.
Terakhir, pada mata acara kelima, pemegang saham dan/atau kuasa menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada perseroan untuk menunjuk dan menetapkan honorarioum akuntan publik independen.
Risalah RUPSLB
Para pemegang saham/kuasa yang sah yang hadi dalam RUPSLB adalah sebanyak 9.913.731.934 saham dengan hak suara yang sah sebesar 61,9% saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen.
PMTHMETD / Private Placement